Ratusan Pohon Karet di Kampung Bawang Tirto Mulyo Dirusak Oknum Warga, Polisi Sigap Turun ke TKP

Ratusan Pohon Karet di Kampung Bawang Tirto Mulyo Dirusak Oknum Warga, Polisi Sigap Turun ke TKP

CYBER88 | Tubana -- Sebanyak kurang lebih 300 batang tanaman pohon karet milik Misroni (68)  warga kampung Bawang Tirto Mulyo RT 002 RW 004 Kecamatan Banjar Baru kabupaten Tulang Bawang Lampung, dirusak oknum warga tak bertangung jawab. 

Oleh karenanya, didampingi Junaedi, S.H.,. Kuasa hukumnya, Misroni melapor ke Satreskrim Polres Tulang Bawang Polda Lampung dengan surat tanda penerimaan Laporan ( STPL ) polisi, Nomor : STTLP/46/II/2023/SPKT/PolresTuba/Polda LPG.tangal 25 Februari 2023 pukul 14,18 WIB 

Tindak pidana yang dilaporkan yakni  pengrusakan sebagaimana tertuang dalam UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 170 KUHP yang terjadi di ladang karet Kp Bawang Tirto Mulyo Kecamatan Banjar Baru Tuba pada hari kamis ( 10/4/2022 ) sekira jam 13,00 WIB.

Terlapor yakni dua orang oknum warga satu kampung dengan Misroni atas nama PN  alias KTL dan MO, dengan kerugian kurang lebih 300 batang pohon karet produktif. 

Misroni menceritakan kronologi kejadian pengerusakan pohon karet miliknya setelah usai memberikan keterangan kepada penyidik satreskrim Polres Tulang Bawang, 

"Saat itu terjadi jual beli tanah yang berbatasan dengan ladang milik saya kapan tepatnya sudah saya sampaikan kepenyidik, ladang itu sekarang dimiliki soudara PN Alias KTL , pada akhirnya terjadi pergeseran tanah dan saya tidak taunkenapa mengambil tanah ladang milik saya yang ada tanaman pohon karet kurang lebih 300 batang. 

Menurut keterangan yang saya terima itu terjadi karena PN alias KTL menuntut melalui pemeritah kampung agar ukuran tanah yang dibelinya harus cukup sesuai ukuran disurat tanah. Padahal pada waktu itu awal saya mengikuti program transmigrasi pemerintah sudah sepakat dengan pemilik lama dari  empat perbatasa peladangan yang sekarang dibeli PN alias KTL, saling menyadari menerima bahwa  ukuran peladangan kurang, tidak sesuai ukuran yang tertera disurat.

Saya juga tidak tau kenapa begitu akan tetapi berdasarkan musawarah kami saling menerima, 

Selang tak seberapa lama dari kejadian itu terjadilah tanaman pohon karet milik saya tiba-tiba dirusak dengan cara ditebang. Dua anak saya melihat ada dua orang yang melakukan penebangan itu saudara PN alias KTL dan MO. Kemudian saya diberitahu anak saya lalu saya berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan terkait pengerusakan tanaman pohon karet saya melalui pemerintah kampung. 

Akan tetapi, sudah dua tahun ini tidak ada titik temunya, lalu saya didampingi pak Junaedi mencari keadilan melalui penegak hukum Polres Tuba," ucapnya. 

Dikonfirmasi awak media, Penyidik Satreskrim Polres Tuba l membenarkan bahwa ada warga kampung Bawang Tirto mulyo kec, Banjar baru yang melaporkan terkait 170 KUHP pengerusakan dengan terlapor Saudara PN alias KTL dan MO dan Penyidik pun sudah mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP ) peladangan karet yang dirusak oknum warga, 

Sementara itu, Junaedi, pendamping hukum Misroni menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja dari satreskrim Polres Tuba yang sudah sangat baik merespon cepat laporan masarakat, 

"Saya sangat mengapresiasi kinerja penyidik polres Tulang bawang yang sigap, tanggap dan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan turun ke TKP pengerusakan. Semoga kinerja seperti ini dapat dipertahankan demi mecapai Polisi yang presisi," Ujarnya.

"Insakalloh penyidik akan berpihak kepada kebenaran dan bisa membantu pak Misroni sebagai korban," Pungkas Junaedi. (A gun)

Komentar Via Facebook :