Korlap PT AKP Vendor ASDP Merak Bilang, Konfirmasi Awak Media Ancaman
Pekerja tanpa penerapan K3, di proyek Access Bridge ASDP(28 /3)
CYBER88 | Cilegon -- Indonesia merupakan negara hukum yang menganut sistem demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu nilai-nilai yang terkandung di dalamnya adalah menjamin kemerdekaan masyarakat untuk menyampaikan pikiran dan pendapatnya, baik berupa lisan maupun tulisan.
Oleh karena itu, keberadaan Pers yang merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, selain untuk memberikan informasi juga berperan sebagai kontrol sosial.
Hal ini tertulis dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 6 butir d yang berbunyi Pers dapat “Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum”.
Dalam menjalankan tugas, Jurnalis berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk lisan, tulisan, suara, gambar maupun media elektronik, dan segala saluran yang tersedia.
Namun hal ini sepertinya tak dipahami oleh salah satu staf di PT AK (Amarta Karya Persero) selaku Vendor ASDP Merak yang tengah mengerjakan pembangunan Access Bridge Terminal excutive Pelabuhan Merak saat awak media melakukan konfirmasi terkait penerapan K3.
Bahkan, salah satu koordinator lapangan menuding awak media melakukan pengancaman.
Hal ini berawal saat awak media melihat adanya para pekerja yang sedang mengerjakan proyek Access Bridge di atas ketinggian 6 meter yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Namun saat awak media mengkonfirmasi salah satu staf PT AK Amarta karya Persero berinisial A dengan mengirimkan foto dan video terkait penerapan K3, tidak mendapatkan respon.
Yang menjawab, malah salah satu kordinator lapangan berinisial S. Melalui pesan WhatsApp dia mengatakan bahwa konfirmasi mengenai K3 dengan mengirimkan foto merupakan pengancaman.
"Kok masih aja sih yang ancem pengusaha cilegon pake foto foto," ujar " ( S ) " dalam pesan WhatsApp kepada awak media.
Sampai saat ini, konfirmasi kepada staf PT.AK ( Amarta Karya Persero) Berinisial ( A ) melalui pesan wastapp belum ada jawaban atau tanggapan. (red)


Komentar Via Facebook :