GM PT VIM Menyikapi Polemik Pembongkaran Lapak Pedagang Di Pasar Proklamasi

GM PT VIM Menyikapi Polemik Pembongkaran Lapak Pedagang Di Pasar Proklamasi

CYBER88 | Karawang - Adanya pembongkaran lapak pedagang yang berjualan di pintu masuk atau keluar serta yang ada di depan Kantor Pasaran Pasar Proklamasi membuat GM (General Manager) PT VIM (visi Indonesia Mandiri), Agung Djadjadiputra angkat bicara kepada CYBER88, Sabtu 17/06/2023.

"Selama ni kami dari pihak PT VIM selaku pengelola Pasar Proklamasi telah memberikan toleransi terhadap para pedagang agar masuk dan berjualan di Pasar Proklamasi pasca adanya relokasi dari Pasar lama Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi, sehingga di dalam Pasar Proklamasi tersebut ada pasar penampungan sementara."

Agung menambahkan, "di masa transisi hampir ± 7 bulan lamanya, selama 4 atau 5 bulan dari pihak kami (PT VIM.red) selaku pengelola Pasar proklamasi tidak meminta apapun kepada para pedagang. Baik itu dalam konteks untuk pemeliharaan, kebersihan, penerangan dan lainnya sebagai bentuk solidaritas terhadap para pedagang di masa transisi agar para pedagang tersrbut bisa menemukan iramanya terlebih dahulu dalam berjualan di Pasaran Proklamasi."

Seiring berjalannya waktu di mana para pedagang sudah bisa menemukan irama dalam berjualannya, maka kami pun berupaya menarik iuran dari pedagang untuk kebersihan pemeliharaan dan lainnya, bahkan kami pun mencoba melakukan penertiban atau pembongkaran terhadap lapak para pedagang, khususnya bagi para pedagang yang berjualan di arah pintu masuk atau keluar maupun yang ada di depan Kantor pemasaran Pasar Proklamasi."

"Adapun kenapa harus dilakukan penertiban atau pembongkaran terhadap lapak para pedagang yang berjualan di pintu masuk ataupun pintu keluar serta yang ada didepan Kantor pemasaran Pasar Proklamasi (?), Pasalnya, keberadaan mereka tersebut dirasa dapat merugikan para pedagang di dalam yang sudah mendaftar dan boking tempat di Pasar Proklamasi. Maka dari itu kami berupaya untuk menertibkannya dan menghimbau untuk segera daftar dan boking tempat ke Kantor Pemasaran Pasar Proklamasi agar bisa berjualan di Pasar Proklamasi.

"Dalam penertiban ini pun kami tidak semena-mena, namun berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemda Karawang, bahkan sejak rapat di ruang Sekda (Sekretaris Daerah) 3 minggu lalu, keputusannya memang secepatnya harus diselesaikan karena pedagang sudah daftar dan boking tempat didalam merasa dirugikan dengan kehadiran pedagang pedagang penampungan tersebut yang belum daftar dan boking tempat di Pasar Proklamasi."

"Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi terhadap para pedagang tersebut agar segera pindah, daftar dan boking tempat ke Kantor Pemasaran Pasar Proklamasi, bahkan berdasarkan surat Disperindag Karawang bahwa mereka (pedagang tersebut.red) diberi batas waktu sampai dengan tanggal 11/06/2023 sehingga pada 12/06/2023 Disperindag pun minta bantuan Personil Satpol PP untuk melakukan penertiban atau pembongkaran terhadap lapak tersebut."

"Namun sampai saat ini, Sabtu 17/06/2023 masih ada pedagang yang belum membongkar lapaknya, sehingga kami harus memberikan ketegasan untuk membongkar lapaknya agar tidak menjadi kecemburuan sosial bagi para pedagang lainnya yang sudah terlebih dahulu membongkar lapak dagangannya."

"Adapun konon katanya ada bangunan pedagang titipan Teteh atau Bupati Karawang yang juga turut dibongkar.
Maaf kalo titipan Teteh atau Bupati ya mereka bisa minta langsung ke Bupati bukan ke PT VIM dan maaf ini jeritannya pedagang pedagang Pasar Proklamasi yang sudah daftar dan boking unit didalam yang merasa sepi akibat diduga tidak adanya ketegasan Pemda Karawang atau PT VIM jadi PT VIM salahnya dimana ?.' katanya

Ditempat dan waktu yang berbeda, seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengamini jika selama ini usahanya serasa sepi, pasalnya pembeli terputus oleh para pedagang yang diluar yang merupakan pedagang penampungan sementara yang ada di Pasar Proklamasi. Minggu 18/06/2023

"Kami yang berjualan di area dalam Pasar Proklamasi hanya bisa menonton keramaian pengunjung atau pembeli yang membeli di lapak lapak pedagang yang berjualan di pintu masuk atau keluar dan yang didepan Kantor Pemasaran Pasar Proklamasi. Artinya bukan tidak ada pembeli sama sekali yang belanja di dalam, namun kebanyakan pembeli terputus oleh mereka yang berjualan diakses masuk atau keluar serta yang ada didepan Kantor Pemasaran."

Ia berharap pasca adanya penertiban atau pembongkaran lapak lapak pedagang tersebut, diharapkan mereka bisa membawa perubahan dan peningkatan penjualan bagi para pedagang yang berjualan di area dalam Pasar Proklamasi.

Adapun untuk para pedagang yang lapaknya telah ditertibkan atau dibongkar, diharapkan untuk segera masuk dan daftar untuk sama - sama berjualan di area dalam Pasar Proklamasi, kita sama - sama berjualannya disini," Pungkasnya.

Komentar Via Facebook :