Paripurna RAPERDA LKPD Hasil Audit BPK Kab Raja Ampat Tahun Anggaran 2022 Resmi Dibuka

Paripurna RAPERDA LKPD Hasil Audit BPK Kab Raja Ampat Tahun Anggaran 2022 Resmi Dibuka

Bupati Raja Ampat saat menyerahkan Dokumen LKPD kepada Pimpinan DPRK Raja Ampat.

CYBER88 | Raja Ampat -- Rapat paripurna kedua masa sidang kedua dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hasil audit BPK Tahun Anggaran 2022 resmi dibuka, Senin (24/7/2023).

Rapat yang dilangsungkan di ruang sidang DPRK Kabupaten Raja Ampat dibuka secara resmi oleh, Ketua DPRK, Abdul Wahab Warwei, didampingi Wakil Ketua I DPRK, Reynold M. Bula, Wakil Ketua II DPRK, Charles AM. Imbir, serta dihadiri oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati.

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, dalam sambutannya menerangkan gambaran umum LKPD Kabupaten Raja Ampat setelah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah 
dan pembiayaan.

Sementara itu, Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwe, menyampaikan terimakasih atas respon positif pemerintah daerah terhadap rapat paripurna kedua masa sidang kedua dalam rangka pembahasan Raperda LKPD hasil audit BPK tahun 2022.

Ketua DPRK berharap agar sinergitas, kolaborasi dan akselerasi yang telah dibangun bersama sejauh ini dapat berlanjut. "Kami menyampaikan terimakasih atas respon positif pemerintah daerah. Harapannya ke depan sinergitas, kolaborasi dan akselerasi yang telah dibangun bersama sejauh ini dapat berlanjut," tandasnya.

Dalam laporannya kepada pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, memaparkan realisasi belanja daerah disertai persentasi capaian oleh pemerintah daerah.

Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp74.871.221.72 atau dengan persentasi capaian sebesar 27,84 persen.

Realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.305.080.141.530.80 atau persentasi capaian sebesar 91,97 persen dari anggaran yang terdiri atas.

1. Belanja operasi terealisasi sebesar Rp941.003.714.671 atas persentasi capaian sebesar 93.96 persen dari anggarannya.

2. Belanja modal terealisasi sebesar, Rp363.988.650.374.20, atau persentasi capaian sebesar 87.23 persen.

3. Belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp87.776.458 atau persentasi capaian sebesar Rp87.23 persen.

Selanjutnya realisasi transfer daerah sebesar Rp1.384.779.491.781, dengan persentasi capaian sebesar Rp102.95 persen dari anggarannya.

Sedangkan realisasi Surplus sebesar Rp116.113.405.32020. Dengan demikian pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022, Rp16.663.652.003.02.

Komentar Via Facebook :