Ada Dugaan Gratifikasi Pada Proyek DAK Pendidikan di Parimo, Kepsek SD Inpres 2 Diduga Gelapkan Dana Rp100 Juta
CYBER88 | Parimo - Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun anggaran 2023 di SD Inpres 2 Ongka Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang di bandrol dengan anggaran sebesar Rp.1.228.255.400. Senin (09/10)
Anggaran tersebut di peruntukkan untuk membangun, Rehabilitasi Ruang Kelas Rp.369.009.000, Rehabilitasi Toilet (Jamban) Rp.103.843.000, Rehabilitasi Ruang Guru Rp.117.003.000, Rehabilitasi Rumah Dinas guru Rp. 192.886.000, Pembagunan Toilet (Jamban) Rp.135.660.000, Pembangunan Ruang UKS Rp.92.164.800, Pembangunan Ruang Lab, Komputer Rp.217.689.600,-.
Dari plafon anggaran yang diduga telah di mark up, warga melakukan protes atas hasil pekerjaan yang terkesan terjadi penghematan material. Contohnya saja pada Rehabilitasi Rumah Dinas Guru sebesar Rp.192.886.000,-.
Penggunaan material kayu untuk rangka atap, menurut informasi dari warga sekitar, Kepsek SD Inpres 2, Rubiyo diduga hanya menggunakan kayu beringin yang tergolong kayu kelas III, karna sangat mudah keropos.
Selain itu, diduga kuat terdapat penyalahgunaan anggaran / bangunan fiktif di proyek tersebut, dari tujuh penggunaan anggaran yang ada, ternyata yang terdapat di lapangan hanya enam bagunan saja.
Untuk Rehabilitasi Ruang Kelas (satu lokal / bangunan 4 RKB) dengan anggaran Rp.369.009.000,- disisipkan satu penggunaan anggaran berupa Rehabilitasi Ruang Guru dengan biaya Rp.117.003.000,-. Dengan demikian satu lokal / bangunan tersebut menjadi dua mata anggaran.
Beredar kabar Kepala Sekolah SD Inpres 2 Ongka Rubiyo, sebagai pengelola proyek tersebut, diduga pada saat pencairan tahap satu (1) sebesar 25 persen, telah mengirim dan gelapkan dana sebesar 100 juta, yang belum diketahui kepada siapa dana tersebut di kirimkan.
“Iya, begitu katanya, waktu pencairan pertama (1) Kepsek Rubiyo ada ba kirim dana 100 juta ke Parigi (Ibu Kota Kabupaten) namun saya tidak mengetahui kepada siapa dan untuk apa dana tersebut” ungkap sumber yang meminta identitasnya di rahasiakan itu.
Rubiyo, ketika di konfirmasi di kediamannya (rumah) di Desa Tinombala Kecamatan Ongka Malino pada Minggu (08/10), terlihat grogi dan gelisah, ketika wartawan media menawarkan untuk melihat RAB, dan menanyakan pada siapa pembelian material pabrikasi.
“Maaf RAB tidak bisa saya kasih liat, saya harus tanya dulu konsultan, dan itu RAB sudah di ambil pak Ibrahim (Kabid Manajemen SD Dinas Pendidikan), semua material pabrikasi maupun non pabrikasi saya beli sama orang di Desa ongka (Kiman) tidak benar orang Dinas yang adakan,” ungkap Rubiyo.
Namun ketika wartawan media ini menanyakan, apa benar pak Kepsek (Rubiyo) pada saat pencairan pertama (1) pernah mengirim dana sebesar 100 juta? Dan kepada siapa dana tersebut dikirimkan ?. Spontan Rubiyo bergegas berdiri dan terlihat panik.
“saya tidak mau bicara, karna bapak rekam pembicaraan saya, mengapa bapak tanya besaran uang tersebut, itu untuk pengadaan bahan,” tutup Rubiyo sambil bergegas berdiri dan meninggalkan wartawan media ini di ruang tamu.
Plt.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parimo, Sunarti, Fasilitator/Pendamping Proyek, Arif, ketika dikonfirmasi media ini, terkesan enggan memberikan tanggapan, sementara pesan terlihat sudah terbaca.
Sementara Kepala Bidang Manajemen SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo, Ibrahim, terkesan irit bicara, Ibrahim hanya menangapi terkait dugaan pengunaan kayu beringin.
“Kirimkan saya buktinya kalau benar itu kayu beringin,” tutup Ibrahim.


Komentar Via Facebook :