Dugaan Oknum Pegawai Kecamatan Dawuan Boking PL Bermain Karoke di Kantor, Meski Sudah Beberapa Bulan Masih Jadi Buah Bibir

Dugaan Oknum Pegawai Kecamatan Dawuan Boking PL Bermain Karoke di Kantor, Meski Sudah Beberapa Bulan Masih Jadi Buah Bibir

CYBER88 | Majalengka, -- Dugaan adanya salah satu oknum pegawai Kecamata Dawuan Majalengka yang mengajak seorang pemanduan lagu (PL) untuk bermain karokean saat dia sedang piket, walaupun sudah beberapa bulan lalu, masih jadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Pasalnya, masyarakat menilai bahwa hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh pegawai pemerintah. Terlebih dilakukan di Kantor Kecamatan yang menjadi tempat pelayanan masyarakat.

"Kami sangat kaget saat mengetahui ada oknum pegawai Kecamatan yang mengajak PL untuk Karokean di Kantor Kecamatan yang dilakukan pada malam hari. Padahal, Kantor Kecamatan kan tempat pelayanan Publik," Cetus Warga Kecamatan Dawuan yang tak mau disebut namanya pada Cyber88.co.id, Jum'at (27/10/2023).

Menurutnya, pada 3 bulan lalu sekitar pukul 21.00, oknum pegawai Kecamatan itu membokong PL berinisial UC untuk menemaninya Piket di Kantor.

Hal itu dia ketahui dari seseorang pelanggan yang biasa memboking UC. Saat pelanggan UC mau membokingnya, UC mengaku sedang diboking oleh oknum pegawai kecamatan dan sedang berada di salah satu ruangan di Kantor Kecamatan Dawuan.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Uju, Camat Dawuan nampak sangat kaget sekali mendengar informasi tersebut. Ia juga nampak geram dengan ulah anak buahnya yang dinilai akan merusak citra Kecamatan Dawuan. Sebab, sambung dia, tidak sepantasnya kantor kecamatan dipakai tempat bermain karokean didampingi oleh PL apalagi dimalam hari.

Meski begitu, Camat Dawuan mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan awak media saat melakukan Konfirmasi.

Camat pun menegaskan bahwa dirinya akan mencari tau siapa oknum pegawai Kecamatan yang berani melakukan itu dan kapan persis kejadiannya karena Kantor bukan tempat Karokean apalagi mengundang PL.

Perlu kita ketahui, kantor  kecamatan ini bukan tempat main karokean diluar batas. Namun, kantor kecamatan adalah tempat sarana pelayanan administrasi  masyarakat," Ucap Uju dengan nada jengkel.

Kata Camat, boleh saja karokean di Kantor. Akan tetapi tidak ada unsur merugikan dan tetap selalu menjaga ketertiban untuk pelayanan masyarakat dan diperbolehkan  dikala sedang istirahat dan tetap dimenjaga waktu.

Camat menandaskan, kalau hal itu benar terjadi, akan menindak tegas oknum pegawai Kecamatan yang telah berani melanggar aturan.

Sementara itu, 
Arip, Sekcam Dawuan mengatakan bahwa hal itu merupakan informasi beberapa bulan yang lalu.

"Itu mah Informasi  beberapa bulan kebelakang, gak perlu riweh. Bagus ditelusuri terlebih dahulu kalau hapal bulan tanggal dan waktunya tinggal selusuri kan ada cctv," Ujarnya. (Tatang).

Komentar Via Facebook :