PT Mitra karya Prospekta dan PT Sancang Utama Nusantara Dinilai Abaikan Nota Kesepakatan dengan Warga

PT Mitra karya Prospekta dan PT Sancang Utama Nusantara Dinilai Abaikan Nota Kesepakatan dengan Warga

CYBER88 | Bandung Barat - Setelah melalui proses panjang yang memakan waktu setahun, menyampaikan pengaduan dampak robohnya drainase saluran pembuangan air dari dua pengembang perumahan, warga Rt. 001/008 Desa Pangauban Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat akhirnya mendapat respon dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat.

Dengan mengundang antar pihak untuk melakukan mediasi yang bertempat di Aula Desa Pangauban Batujajar, senin(29/04).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Rudi Sutendi (PPLH Penata Muda DLH KBB), Kepala Desa Pangauban, Kasie Trantib Kecamatan Batujajar serta para pihak yang bersengketa.

Dalam mediasi tersebut disepakati bersama dua(2) poin kesepakatan yang harus dilaksanakan dalam waktu seminggu sejak kesepakatan tersebut ditandatangani bersama.

Namun pada praktiknya para pengembang tersebut langsung memasang pondasi saluran drainase tanpa melakukan tindakan pengamanan pada tanah warga yang terdampak dan yang paling penting saluran tersebut dibangun diatas tanah warga terdampak tanpa pemberitahuan atau kompensasi apapun.

Ketika pembangunan pondasi saluran dimulai, kami sudah tegur kepada para pegawai dilapangan namun tidak diindahkan dan mereka bilang bahwa hanya menerima perintah dari Bos nya, kata yusup (warga terdampak) rabu(01/05)

Dan pihak manajemen Dua Pengembang tersebut pada saat itu tidak ada dilokasi, jadi kami tidak bisa berbuat banyak, imbuhnya.

Kami terus berkomunikasi dengan perwakilan PT Mitra Karya Prospekta yang diutus oleh perusahaan agar permasalahan tanah kami yang dipergunakan dua perusahaan tersebut ada kejelasannya namun hanya mendapatkan janji bahwa beliau akan berkomunikasi dengan pihak PT Sancang Utama Nusantara dan sampai saat ini belum ada kejelasannya, senin(13/05), terang yusup.

Kami sudah mengalami kerugian materi cukup banyak Pa, akibat dari runtuhnya drainase tersebut masa sekarang tanah kami juga akan di ambil oleh mereka, ungkapnya pada cyber.co.id.

Kami harap pihak-pihak Dinas terkait dan pemerintahan setempat meninjau ulang perijinan PT Mitra karya Prospekta dan PT Sancang Utama Nusantara,karena dari pihak PUPR KBB sendiri menyatakan tidak ada ijin yang dilayangkan mengenai pemindahan drainase tersebut," pungkasnya.(Red)

Komentar Via Facebook :