Optimalkan PAD, P3AD dan DPRD Klaten Bahas Strategi Penguatan Pendapatan Daerah
CYBER88 | KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten terus mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis dilakukan melalui audiensi antara Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendapatan Asli Daerah (P3AD) bersama jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Klaten yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kabupaten Klaten, Senin (11/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai potensi peningkatan PAD, khususnya pada sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang dinilai masih menyimpan potensi peningkatan pendapatan daerah apabila dikelola secara lebih optimal dan terukur.
Ketua P3AD sekaligus Ketua Bina Lingkungan Hidup Indonesia, Sriyono, memaparkan draf roadmap pengembangan pendapatan daerah berbasis riset dan penguatan tata kelola. Ia menegaskan, optimalisasi sektor pertambangan perlu dilakukan melalui sistem pengawasan yang lebih terintegrasi, transparan, dan berbasis data aktual.
Menurutnya, Kabupaten Klaten memiliki potensi PAD yang besar apabila pengelolaan pajak daerah dilakukan secara akurat dan terukur. Selain sektor jasa lingkungan, pengawasan terhadap volume produksi tambang menjadi perhatian penting agar penerimaan daerah dapat dimaksimalkan tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat kecil.
“Kami melihat masih terdapat potensi pendapatan yang belum tergarap optimal. Karena itu diperlukan sinkronisasi data produksi tambang dengan kondisi riil di lapangan melalui pendekatan teknologi dan kajian akademis yang komprehensif,” ujar Sriyono.
P3AD, lanjutnya, siap memberikan dukungan kajian akademik guna memperkuat regulasi daerah terkait mekanisme pemungutan pajak agar lebih akuntabel serta memiliki dasar hukum yang kuat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klaten, H. Hariyanto, S.Pd., menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif P3AD dalam memberikan masukan strategis bagi peningkatan PAD. Ia menilai, DPRD membutuhkan data dan kajian yang valid sebagai dasar dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun penganggaran.
Hariyanto menegaskan, ketergantungan terhadap dana transfer pusat harus mulai dikurangi dengan memaksimalkan potensi daerah yang ada, termasuk melalui penataan dan penguatan pengawasan sektor pertambangan yang selama ini dinilai belum optimal.
“Pembangunan daerah harus ditopang oleh sistem fiskal yang kuat dan berkelanjutan. Karena itu, potensi kebocoran pendapatan pada sektor pertambangan perlu menjadi perhatian serius bersama,” tegasnya.
Ia juga membuka peluang pembahasan lebih lanjut terkait penyusunan maupun revisi Peraturan Daerah (Perda) guna mengakomodasi rekomendasi hasil riset yang disampaikan P3AD.
Audiensi tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui rapat komisi yang lebih teknis bersama organisasi perangkat daerah terkait. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor-sektor potensial demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Klaten.


Komentar Via Facebook :