Dinas Perhubungan Kota Cimahi Sosialisasikan SI ANGGUN untuk Tingkatkan Pelayanan
CYBER88 | Cimahi – Dinas Perhubungan Kota Cimahi meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor melalui Sistem Informasi Ruang Tunggu (SI ANGGUN).
Sosialisasi sistem ini digelar di Aula Kantor Kelurahan Leuwigajah pada 13 Agustus 2024 dan dihadiri oleh berbagai perwakilan masyarakat, termasuk Ketua RT, Ketua RW, LPM, PKK, serta perangkat Lembaga Tingkat Kelurahan lainnya.
Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD. PKB Kota Cimahi, Muhammad Fadhil, menjelaskan bahwa SI ANGGUN bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi mengenai status pengujian kendaraan mereka.
Dengan sistem ini, pengguna dapat memonitor secara langsung proses layanan pengujian, yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepuasan layanan.
Fadhil juga mengungkapkan bahwa mulai Januari 2024, berdasarkan Perda No. 29 Tahun 2023, retribusi pengujian kendaraan bermotor di Kota Cimahi akan diberlakukan tanpa biaya.
Ini merupakan upaya untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong lebih banyak partisipasi dalam pengujian kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ruswanto, menyambut baik peluncuran SI ANGGUN dan berharap sistem ini dapat meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
Dia menekankan pentingnya sistem informasi ini untuk mempermudah masyarakat dalam memantau proses pengujian kendaraan mereka.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Leuwigajah, Muhammad Thothoh Gozali Masduki, menambahkan bahwa meningkatnya partisipasi dalam pengujian kendaraan diharapkan dapat mengurangi kemungkinan kecelakaan dan kemacetan di wilayahnya.
Ia mengajak masyarakat untuk aktif dalam menggunakan fasilitas ini demi keselamatan berkendara yang lebih baik.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami layanan pengujian kendaraan dan berpartisipasi lebih aktif dalam menjaga keselamatan berkendara.
Komentar Via Facebook :