Penggunaan Dana BOS di SDN1 Jatimulya Jadi Sorotan, Kepsek Diduga Tidak Transfaran

Penggunaan Dana BOS di SDN1 Jatimulya Jadi Sorotan, Kepsek Diduga Tidak Transfaran

CYBER88 | Majalengka, -- Kondisi gedung bangunan Sekolah Dasar Negeri 1 Jatimulya yang berada di Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka Jawa Barat sungguh memprihatinkan. Selain banyak tembok tembok yang sudah pada rontok dengan cat yang mengelupas, kunci pintu nya pun sepertinya sudah tidak berfungsi. Pintu ruangan tempat para siswa mengenyam pendidikan itu hanya dikunci dengan kunci gembok. Bahkan, di salah satu ruangan kelas, Kacanya pecah.

Lantas, digunakan untuk apa saja Dana BOS Reguler yang diterima oleh sekolah tersebut?

Padahal, di dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, bantuan operasional sekolah, dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, salah satu komponen yang dapat dibiayai menggunakan BOS regular dari 12 item yang sudah ditentukan, diantaranya untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah.

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tersebut meliputi, Pemeliharaan alat pembelajaran, pemeliharaan alat peraga pendidikan dan atau Pembiayaan lain yang relevan dalam rangka pemeliharaan sarana dan prasarana Satuan Pendidikan

Hal itulah yang memicu pertanyaan masyarakat apakah mengecat sekolah atau mengganti kunci ruangan kelas tidak bisa menggunakan Dana BOS regular?

Oleh karenanya, banyak masyarakat yang menilai kalau pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut tidak transparan. Terlebih di sekolah tersebut tidak ada papan Informasi sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Bos sebagaimana diamanahkan dalam undang-undang No 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.

“Penyimpangan dana Bos di SDN 1 Jatimulya ini nampaknya sudah menjadi rahasia umum. Sebab, tidak ada keterbukaan mengenai dana BOS tersebut, “Ungkap Sumber, Salah satu orang tua siswa SDN 1 Jatimulya yang tidak mau namanya di publikasikan.

Kata dia, dalam setiap rencana penggunaan Dana BOS semestinya harus dirapatkan dulu kepada semua dewan guru dan setelah Dana tersebut direalisasikan pihak sekolah harus menuangkan dalam papan Informasi sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Bos.

Dugaan tidak adanya keterbukaan Kepala Sekoah SDN 1 Jatimulya yang saat ini dijabat oleh Uri Sahuri makin kuat setelah Cyber88.co.id mendapati informasi dari salah satu guru yang mengajar di sana.

Menurutnya, disaat pencarian dana BOS Kepala Sekolah hanya memberitahukan nilainya saja. Sementara uangnya tidak pernah ditunjukan. Padahal, pengelolaannya sudah dirancang dalam RKS dan telah masuk dalam perencanaan biaya operasional sekolah.

“Setidaknya harus ada transparansi masalah keuangan sekolah. Akan tetapi sampai hari ini belum ada keterbukaan dari Kepala sekolah untuk pengelolaan keuangan dana bos tersebut,”Cetusnya

Dia berharap, alam merealisasikan Dana BOS misalkan kebutuhan sekolah seperti ATK (alat tulis kantor), semuanya bisa dijelaskan.

“Bahkan,"Kepsek sendiri yang selalu membelanjakan dan para guru mengaku tidak pernah mengerti tentang penggunaan dana Bos.”Ungkapnya

Untuk itu Kami Meminta kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kab Majalengka, segera memanggil Kepala Sekolah untuk dievaluasi Pengelolaan Dana Bos di SDN 1 Jatimulya,”Harapnya.

Ditemui di kantornya, Uri Sahuri, Kepala Sekoah SDN 1 Jatimulya sedang tidak ada di tempat.

Soal pengelolaan dana BOS, Susi, salah satu guru di SDN tersebut mengaku tidak tahu. Ia hanya menyebut yang tau adalah operator sekolah.

“Terkait dan BOS, saya tidak tahu, yang tahu adalah operator sekolah yaitu pak Ahmad dia sebagai honorer,” Kata Susi pada Cyber88.

Adanya berapa pintu ruangan kelas yang dipasang kunci rante, Kata Susi itu sudah lama terpasang.

 Susi menyampaikan bahwa jumlah siswa di SDN 1 Jatimulya sebanyak 137 Siswa siswi, Jumlah Guru Pengajar PNS Sebanyak 7 orang, dan Honorer 3 Orang.

“Kalau lebih lanjutnya, Silahkan saja hubungi kepala sekolah biar lebih jelas lagi,” Sebut Susi.

Diketahui, SDN 1 Jatimulya di tahun 2023 mendapatkan dana BOS tahap 1 sebesar Rp 61.640.000 dan tahap 2 sebesar Rp 61.640.000. Namun saat di cek di sistem, sekolah tersebut belum melaporkan realisasi penggunaan dana BOS tahun 2023.

Sementara itu, Dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kepsek SDN Jatimulya 1 Uri Sanuri, belum memberi tanggapan. Hingga atrikel ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Sekolah. (Tatang)

Komentar Via Facebook :