Diduga Tak Netral, Perangkat Desa Mlese Cawas Dilaporkan Ke Bawaslu
CYBER88 | KLATEN — Seorang perangkat desa di Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten dilaporkan ke badan pengawas pemilu (Bawaslu) Klaten pada senin (4/11/2024).
Perangkat desa tersebut diduga bagi-bagi kaos dan sembako bergambar Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur tertentu kepada warga di kediamannya.
Pelapor perangkat desa tersebut adalah Bowo Haryono 31, warga desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan. Dia menegaskan, pelaporan itu atas nama pribadi tanpa keberpihakan paslon manapun.
"Kami sebagai warga Klaten melaporkan keberpihakan perangkat desa. Dia membagikan sembako dari pasangan gubernur - wakil gubernur. Berupa paket minyak kemasan 1kg, pembagiannya di rumah perangkat desa yang bersangkutan," ujar Bowo ditemui di kantor Bawaslu Klaten.
Bowo menjelaskan sembako berupa minyak goreng sebanyak 1.000 paket yang dibagikan kepada warganya, ditambah juga dengan kaos bergambar paslon.
Bowo berharap penegakan hukum sesuai aturan terhadap dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan perangkat desa tersebut.
"Baru kami temukan satu kasus ini, kejadian pembagian sembako dan kaos itu terjadi pada Sabtu (2/11/2024). Bukti yang saya sampaikan ke Bawaslu Klaten yakni berupa foto dan video. Berisikan perangkat desa saat membagikan sembako. bukti ini saya dapatkan dari warga," Ujar Bowo.
Sementara itu, ketua Bawaslu Klaten Arif Fakthurrohman mengungkapkan setelah pelaporan diterima akan dibahas terlebih dahulu. Apabila sudah memenuhi unsur maka akan dilakukan register.
"Tetapi jika memang belum, mereka (pelapor) akan diberi waktu selama 2 hari untuk melakukan perbaikan dulu. Kalau bisa diperbaiki sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), nanti bisa kami register," ucap Arif.
Arif mengungkapkan selama waktu yang diberikan, pelapor tidak bisa memperbaiki pelaporannya, maka akan dilanjutkan penelusuran secara mandiri oleh Bawaslu Klaten.
"Terus terang saya belum melihat langsung pelaporannya, nanti kalau misalnya tidak memenuhi unsur syarat formal dan formilnya belum terpenuhi dan serta selama perbaikan tidak bisa memperbaiki maka akan dilakukan penelusuran, nantinya akan menjadi temuan kami," tegasnya.
Komentar Via Facebook :