Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Netralitas ASN tahun 2024, Diana : Jangan Ada ASN Yang Melakukan Pelanggaran
CYBER88 | Cilegon — Netralisasi ASN dalam Pilkada 2024 yang akan di adakan pada 28 November2024 ini sangat menjadi perhatian. Untuk itu Kejaksaan Negeri Kota Cilegon sebagai pengawas memberikan sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Netralitas ASN Tahun 2024.
Acara yang di gelar di Aula serbaguna Kantor Kecamatan Cibeber tersebut di hadiri oleh, Camat Cibeber, Kepala Kejari Kota Cilegon beserta jajaran, Lurah Sekecamatan Cibeber, staf kecamatan dan kelurahan Se - Kecamatan Cibeber.
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti dalam kesempatan ini menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari pihak Kejari bersama pemerintahan Kota Cilegon dalam hal ini Dinas inspektorat .
" Ini merupakan kerja sama antara Kejari Kota Cilegon dengan Pemerintah kota Cilegon, terkait dengan tindakan korupsi karena bertepatan dengan momen menjelang pilkada maka kita satukan dengan sosialisasi Netralisasi ASN." tuturnya.
Menurut Diana sosialisasi inI sangat penting dimana seluruh ASN harus memahami tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang.
" ini sangat penting ASN harus dibekali pemahaman mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak dilakukan dalam pilkada, karena fungsinya ASN adalah melaksanakan kebijakan publik, melayani masyarakat dan pemersatu bangsa." paparnya.
"kita hanya berusaha mencegah bukan penindakan, Kita berusaha mencegah jangan sampai ada ASN yang melakukan pelanggaran." tutupnya.
Komentar Via Facebook :