Muscab Pertuni Cilegon, Abdul Mukti Terpilih Pimpin DPC PERTUNI kota Cilegon Periode 2026-2031

Muscab Pertuni Cilegon, Abdul Mukti Terpilih Pimpin DPC PERTUNI kota Cilegon Periode 2026-2031

CYBER88 | CILEGON – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Cilegon menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Masjid Almusyawarah Cilegon, Sabtu (5/9/2026).

Muscab mengusung tema “Menuju Berdaya Agar Setara serta Membangun Komunikasi untuk Pertuni yang Lebih Mandiri dan Berkontribusi untuk Sesama.” Dalam forum tersebut, Abdul Mukti terpilih secara aklamasi sebagaibKetua DPCPertuniKotaCilegonperiode2026-2031.Sementara Suhendi dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Ketua DPD Pertuni Provinsi Banten, Adik Rifai, mengatakan Muscab merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi dan memperjuangkan hak penyandang disabilitas.

Ia menegaskan, salah satu pekerjaan rumah utama kepengurusan baru adalah mendorong segera lahirnya Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas Kota Cilegon yang telah diperjuangkan sejak 2022 dan kini masuk dalam Prolegda.

“Lanjutkan perjuangannya, jangan pernah berhenti meskipun banyak rintangan. Tetap semangat dan terus bermanfaat bagi masyarakat Kota Cilegon,” ujar Adik.

DPD Pertuni Banten, lanjutnya, juga akan melibatkan anggota Pertuni Cilegon dalam kegiatan tingkat provinsi. Salah satunya pembekalan public speaking pada 10 September 2026 untuk membuka peluang kerja penyandang tunanetra, khususnya di bidang layanan call center provider dan perbankan.

Pembina Pertuni Kota Cilegon, Bayu Panatagama, menilai perda disabilitas sangat penting sebagai payung hukum yang mengatur pemenuhan hak penyandang disabilitas secara menyeluruh.

“Undang-undang dan sejumlah aturan sektoral sudah ada, tetapi Kota Cilegon belum memiliki perda yang mengatur secara menyeluruh perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas,” katanya.
Bayu menambahkan, keberadaan perda tersebut diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab pemerintah daerah sekaligus memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, layanan publik, kesehatan, dan berbagai bidang lainnya.

“Perda ini bukan hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi harus mampu menjamin pelaksanaan hak-hak penyandang disabilitas secara nyata dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Abdul Mukti menyatakan akan fokus meningkatkan kualitas SDM anggota melalui pelatihan dan pemberdayaan. Ia juga berkomitmen memperkuat komunikasi serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pihak.

“Harapannya, teman-teman penyandang disabilitas di Kota Cilegon mampu menjadi pribadi yang mandiri, berdaya dan setara di tengah masyarakat,” ujarnya.
 

Komentar Via Facebook :