Warga RW 01 Desa Tangkil Caringin Bogor, Antusias Ikuti Pemilihan Ketua RW 

Warga RW 01 Desa Tangkil Caringin Bogor, Antusias Ikuti Pemilihan Ketua RW 

CYBER88 l  Bogor -- Warga RW (Rukun Warga) 01 Desa Tangkil Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor begitu antusias mengadiri tempat pemungutan suara untuk melaksanakan hak pilihnya dalam pelaksanaan pemilihan Ketua RW masa bakti 2025-2030 yang dilaksanaka secara demokrasi, Sabtu (4/12025).

Ada dua Calon dalam kontestasi tersebut yakni nomor urut 1 Ahmad Sanusi dan nomor urut 2 Asep Gamalmaliki Syukur. Panitia pemilihan menyediakan TPS untuk pemungutan suara di vila anggari RT 06. Pemilihan terdiri dari 6 RT yaitu RT 1,2,3,4,5 dan 6 dengan jumlah hak pilihh sebanyak 1531. Pemilihan dibagi 2 zona, Zona A 716 orang dan zona B 815. 

Pemilihan ketua RW 01 dihadiri Acep Awaludin, Kepala Desa Tangkil, Bhabinkamtibmas, Babisa, Pol PP Kecamatan Caringin daan sejumlah tokoh masarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Acep Awaludin, Kepala Desa Tangkil berharap, dengan adanya pemilihan Ketua RW ini akan menghasilkan pimpinan yang amanah, jujur dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

“Siapapapun yang terpilih nanti jangan ada perpecahan antar masyarakat. Semua gotong royong guyub rukun bahu membahu membangun desa ini. Inti, dari pemilihan rw ini adalah membangun desa ini menuju Desa tangkil berprestasi. “ucapnya

Kegiatan pemilhan Ketua RT, berjalan dengan lancar dan penuh keriangan. Hasil dari pemungutran suara, dimenangkan oleh Ahmad Sanusi No Urut 1 yang meraih 1.608 suara, sementara Asep Gamalmaliki Syukur calon nomor urut 2 meraih sebanyak  572 suara.

Ditemui awak media, salah satu tokoh masyarakat mengatakan bahwa sengan adanya pemilihan Ketua RW secara demokrasi ini masyarakat dapat menentukan siapa yang akan memimpin warga RW 01. Menurutnya, sistim pemilihab seperti ini merupakan contoh dari bagaimana prinsip demokrasi diterapkan di tingkat lokal. 

Tokoh itu pun berharap, Ketua RW terpilih dapat membawa RW 01 lebih maju kedepannya yang tentunya akan terimplikasi pada kemajuan Desa Tangkil.

Untuk diketahui, Ketua RW adalah unsur lembaga kemasyarakatan desa yang dibentuk atas prakarsa masyarakat dan pemerintah desa. Ketua RW bertanggung jawab atas satu RW atau lebih yang merupakan bagian dari dusun. Ketua RW juga merupakan mitra kerja kepala dusun dalam bidang pelayanan sosial, ekonomi, dan budaya.

Berdasarkan UU Desa, tugas pokok dan fungsi ketua RW yakni : 

  • Membantu kepala dusun dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi perangkat desa; 
  • Membantu kepala dusun dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa di wilayahnya; 
  • Membantu kepala dusun dalam mengumpulkan dan menyampaikan data dan informasi desa; 
  • Membantu kepala dusun dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayahnya; 
  • Membantu kepala dusun dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa; 
  • Melakukan tugas lain yang diberikan oleh kepala dusun sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya. (Apip)

Komentar Via Facebook :