Melalui MUNAS Konsolidasi Polemik Dualisme Kepemimpinan  Kadin Berakhir

Melalui MUNAS Konsolidasi Polemik Dualisme Kepemimpinan  Kadin Berakhir

CYBER88 | GARUT -- " Keabsahan dan Legalitas Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut posisinya sebagai bagian dari struktur resmi Kadin Indonesia, "

Hal itu di ungkapkan Penjabat (Pj) Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut, H. Endang Rushendar saat ditemui Media Cyber88 di Kantor Kadin Kabupaten Garut, Senin (20/01/2025), Jalan Bratayudha No 114 Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa-Barat.

Kendati demikian, Ia menegaskan bahwa semua kegiatan organisasi berjalan tegak lurus sesuai dengan garis kebijakan Kadin Provinsi Jawa Barat yang di pimpin oleh Pj Agung Suryamal dan Kadin Indonesia yang di pimpin oleh Ketua Umum Anindya Bakrie serta Ketua Dewan Pertimbangan Arsjad Rasjid.

" Meskipun sebelumnya sempat terjadi dualisme di tingkat pusat antara Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid, konflik tersebut telah diselesaikan melalui Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi, " Tegas Endang Rushendar.

Lanjut Endang, dirinya menuturkan Kadin Garut tetap patuh pada Kebijakan Jawa Barat bahwa Kadin Garut hanya ada satu, yaitu Kadin Indonesia.

 " Tentu kami akan berpegang teguh pada arahan pusat dan Jawa Barat, untuk Jawa Barat, kami patuh terhadap kepemimpinan Pj Kadin Jawa Barat, Agung Suryamal," Tuturnya.

Adanya klaim dualisme di Kadin Garut merupakan dampak dari konflik internal di tingkat pusat dan provinsi, Oleh karena itu, ia menilai penting untuk mensosialisasikan keberadaan Kadin Garut yang resmi kepada masyarakat, khususnya kepada pengusaha, UMKM, stakeholder dan Forkopimda Garut.

" Jadi keberadaan Kadin Garut yang sah adalah bagian dari Kadin Indonesia, tidak ada yang lain, " ujar Endang Rushendar.

Persiapan Mukab VIII Kadin Kabupaten Garut sebagai langkah awal, Kadin Garut saat ini tengah mempersiapkan Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII.

" Panitia Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) sudah terbentuk. Kami hanya menunggu keputusan dari Kadin Jawa Barat terkait waktu pelaksanaan, " Katanya.

Selanjutnya, Ia menyampaikan bahwa Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Jawa Barat akan digelar pada 30 Januari 2025.

" Setelah Musprov, Insyaallah Mukab Garut akan segera kami laksanakan, " imbuhnya.

Pihaknya mengimbau kepada Pemerintah Daerah(Pemda) dan stakeholder lainnya untuk tidak mengakui pihak-pihak yang mengatasnamakan Kadin Kabupaten Garut di luar kepengurusan resmi.

Jika ditemukan hal tersebut, pihaknya meminta segera melapor ke Kantor Kadin Kabupaten Garut yang beralamat di Jalan Bratayudha No. 114, Kabupaten Garut.

" Pihak advokasi kami siap menindaklanjuti setiap laporan terkait klaim sepihak tersebut, " jelas Endang.

Harapan Pj Ketua Kadin Garut, dengan berakhirnya dualisme di tingkat Pusat dan Provinsi Kadin Garut kini tetap berdiri kokoh sebagai organisasi yang sah dan terpercaya.

" Kadin Garut siap melangkah kedepan dengan visi dan misi yang jelas, strategi yang terarah dan komitmen penuh untuk mendukung dunia usaha lokal, " Harapnya.

Selain itu, Kadin Kabupaten Garut mengajak seluruh pelaku usaha Pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi dalam membangun Garut menjadi lebih maju, kompetitif dan sejahtera.

" Dengan melalui kolaborasi yang kuat Kadin Garut yakin bahwa potensi besar daerah ini dapat di optimalkan untuk kemakmuran bersama, " Pungkas Pj Ketua Kadin Kabupaten Garut. ** ( SUWITO ).

Komentar Via Facebook :