Diperiksa di Pengadilan Tinggi Riau, Ketua PN Bangkinang Bantah Terima Suap Rp 300 juta
Foto Ilustrasi (net)
CYBER88 | PEKANBARU - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Sony Nugraha membantah telah menerima suap Rp 300 juta dalam penyelesaian kasus tanah seluas 12 H. Bantahan itu disampaikan Sony ketika diperiksa di Pengadilan Tinggi Riau terkait pengaduan no 70 yang disampikan seorang bernama Muslim ke PT Riau.
Demikian disampaikan Humas PT Riau Prayitno Iman Santoso Jumat (21/3) di Kantor PT Riau Jl Sudirman Pekanbaru. Pengaduan Muslim, jelas Prayitno, diterima PT Riau pada tangagl 24/2 lalu dan pada tanggal 26/2 PT Riau langsung memanggil Sony untuk memberikan klarifikasi.
“Pihak PT langsung merespom adanya laporan dari Muslim terkait penerimaan suap untuk segera diklarikasi meskipun pihak pelapor tidak mencantumkan identitas dan alamat yang jelas,’’katanya.
Prayitno yang ramah dan murah senyum ini melanjutkan, pada tanggal 27/3, Sony hadir ke PT Riau untuk memberikan klarifikasi secara lisan. Akan tetapi pihak PT meminta agar Sony memberikan klarifikasi secara tertulis.
Selanjutnya pada tangagl 3/3, Sony memenuhi permintaan PT Riau dan memberikan laporan secara tertulis. Dalam lapaorannya, Sony membantah semua laporan bahwa dirinya telah menerima suap senilai 300 juta. “Dalam klarifiasi secara tertulis Sony membantah semua laporan dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya,” kata Prayitno.
Prayitno berharap dengan adanya karifikasi resmi dari Ketua PN Bangkinang masalah laporan no 70 tentang suap ini berakhir. Dan tidak ada lagi polemik di tengah masyarakat tentang benar tidaknya kasus ini.
”Dengan adanya pemeriksaan yang telah dilakukan PT terhadap Sony dan Sony juga telah memberikan jawban secara tertulis kita berharap agar masalah ini selesai,’’ pinta Prayitno
Prayitno juga mengucapkan banyak terima kasih atas partisispasi masyarakat yang telah ikut mengawasi kinerja dan perilaku hakim di lapangan. Sebab, informasi dari masyarakat sangat diperlukan untuk membantu kerja PT dalam membangun institusi yang bersih dan kredibel.
“Lembaga Kehakiman sedang membangun institusi yang bersih dan kredibel. Kita berharap partisipasi masyarakat dalam mengawasi perilaku hakim di lapangan sehingga lembaga peradilan mendapat kepercayaan dari masyarakat dalam upaya penegakan hukum yang benar dan adil.’’ jelasnya
Sementara itu, pemerhati masalah hukum, Guntur Abdurahman, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pengadilan Tinggi Riau yang begerak cepat dalam merespon laporan dari masyarakat terhadap perliku hakim yang menyimpang, padahal laporan yang disampaikan tidak lengkap identitas pelapornya.
“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan setingi-tingginya atas repson PT Riau dalam menanggapi laporan warga. Meskipun identitas dan alamat pelapor tidak lengkap.” katanya.
Guntur juga berharap agar upaya lembaga peradilan dalam membangun institusi yang bersih dan kredibel berjalan lancar. Apalagi dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. “kita berharap agar lembaga peradilan yang sempat tidak dipercaya masyarakat akan kembali menajdi panglima dalam menegakkan keadilan di negeri ini,” pungkasnya. (Alex C)


Komentar Via Facebook :