Tabrakan Senggol di Depan DPRD Ambon, Sopir Cekcok hingga Uang Ganti Rugi Rp500 Ribu Jadi Sorotan
CYBER88 | Ambon – Sebuah insiden tabrakan senggol terjadi di depan Kantor DPRD Kota Ambon, Jalan Rijali, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kamis (27/3). Kecelakaan melibatkan mobil sedan Mitsubishi berplat nomor DE 1208 LD dan mobil dump truck berwarna kuning.
Insiden ini memicu adu mulut antara kedua sopir hingga menarik perhatian warga sekitar. Dari pantauan Media Infolensa, cekcok tersebut berlangsung sengit sebelum akhirnya personel Lantas PJR yang melintas di lokasi turun tangan untuk melerai.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, mobil sedan Mitsubishi diduga menyerobot masuk hingga menyenggol dump truck. Namun, dalam penyelesaian di tempat, sopir dump truck justru diminta membayar uang ganti rugi sebesar Rp500 ribu, meski belum jelas siapa yang bersalah dalam insiden ini.
Peristiwa ini pun memicu beragam komentar dari warga yang menyaksikan kejadian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai insiden dan penyelesaian tersebut.


Komentar Via Facebook :