Dugaan Penjualan Besi Bekas Jembatan Kebun Durian – Desa Lipai Mulai Terbongkar

Dugaan Penjualan Besi Bekas Jembatan Kebun Durian – Desa Lipai Mulai Terbongkar

CYBER88 | Kebun Durian. Kampar - Pembongkaran besi bekas jembatan Desa Kebun Durian / Desa Lipai Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar yang dilakukan akhir tahun 2023 lalu, memakan waktu hampir 1 bulan, dan selalu dilakukan malam hari. Sebenarnya, jembatan lama itu masih bagus, hanya sedikit berlobang. Akan tetapi, karena jembatan baru sudah dibangun, jembatan lama itupun dibongkar, kata warga Desa Lipai yang enggan disebut namanya kepada Cybber 88, Sabtu, 29 Maret 2025 sore.

Menurut sumber, besi padat bekas jembatan sepanjang sekitar 100 meter itu, tiap malam dibongkar  dan sebagian besar dijual pada pihak lain oleh oknum-oknum tertentu dari Satuan Kerja Balai Pelaksanan Jalan Nasional (Satker BPJN) Riau yang sedang membangun jembatan baru. Setiap malam, 2-3 trip besi bekas jembatan di angkut pakai mobil dan diantar ke-arah Pekanbaru, namun dimana persisnya besi bekas jembatan itu dibongkar, kurang jelas diketahui, ujarnya.    

Ditempat terpisah, Armel SH, MH tokoh masyarakat Gunung Sahilan sekaligus Ketua LBH Tombo Daulat Negeri dan Harapan Nainggolan Ketua Umum LSM FPHMT usai melakukan penelusuran dimana besi bekas jembatan Kebun Durian / Desa Lipai ke kantor Satker Pelaksana Jalan Nasional  Wilayah I Prov Riau kepada Cybber 88 mengatakan, keduanya yakin bahwa besi bekas jembatan tersebut sebagian besar tidak sampai ke lokasi penitipan di Jalan Sekolah - Kubang sebagaimana disampaikan Hendra Sayaputra ST, MT Kepala Satker BPJN Riau Wilayah II Riau.

Kita sudah melihat dua tumpukan kecil besi bekas jembatan di bagian belakang kantor Satker Pelaksanaan Jalan Nasional di Jl Sekolah - Kubang, jumlahnya sedikit sekali. Apalagi petugas security dikantor itu menyebutkan bahwa, besi bekas jembatan yang berada di belakang kantor, berasal dari beberapa jembatan,  bukan dari satu jembatan saja. Hanya saja, kami tidak bisa menjelaskan lebih rinci terkait asal-muasal besi bekas jembatan yang disusun dibelakang, karena kehadiran Armen maupun Harapan Nainggolan hari ini Sabtu, 29 Maret 2025, tidak se-ijin atasan. “Maaf Pak, kami tidak bisa menjelaskan lebih rinci, harus ada ijin pimpinan,” kata Herlan yang juga dibenarkan Wahyu.

Selanjutnya Armen dan Harapan menjelaskan, jika dilihat tumpukan besi bekas jembatan di belakang kantor Satker JPN Jl Sekolah – Kubang, ini semakin menguatkan dugaan berbagai pihak yang menyatakan adanya perbuatan tindak pidana dilakukan oknum-oknum tertentu saat pembongkaran besi bekas jembatan tahun 2023 lalu. Besi jembatan Kebun Durian punya siku dibagian kiri, kanan dan atasnya, sehingga jumlahnya sangat banyak, tak mungkin hanya setumpukan kecil.

Tolong Satker PJN Wilayah Riau menunjukkan dimana lagi besi bekas jembatan Kebun Durian yang dibongkar tahun 2023 lalu itu disimpan selain di Jl Sekolah – Kubang. Kami tidak percaya kalau hanya se-onggokan kecil dibelakang kantor JPN Wil I Riau itu jumlah besi bekas jembatan Kebun Durian / Desa Lipai. “Jangan berbohong dan berupaya melindungi oknum-oknum yang diduga telah menikmati penjualan besi bekas jembatan di kampung kami itu, “ ujar Armen,

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Prov Riau Dr Ir Johanis Tulak Todingrara MT saat dihubungi melalui telepon selulernya, tidak diangkat. Akan halnya saat di hubungi melalui whatsaap, juga tidak direspon. Sebelumnya, Hendra Syaputra Kasatker PJN Wil II Riau saat itu didampingi Albed Eko Limbong, Rudy dan Wandy kepada wartawan  dan tokoh masyarakat Gunung Sahilan mengatakan, pembongkaran besi bekas jembatan Kebun Durian dilakukan setelah adanya perusahaan pemenang lelang yaitu CV Tempat Batenggang.

Agar lebih akurat kata Hendra, pihaknya akan menjelaskan secara tertulis terkait tata cara pelelangan dan sejumlah dokumen terkait pembongkaran besi bekas jembatan Kebun Durian. Sayangnya, setelah Hendra mengirim surat nomor: PW 0103-Bb23-Wil2.R/264, tidak ada menyebutkan terkait lelang dan berapa hasil lelang yang masuk ke kas negara. Dalam surat itu juga tidak ada disebutkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian PUPR dalam rangka pelelangan besi bekas jembatan Kebun Durin. Akan halnya dalam surat lampiran yang di tanda tangani Ahmad Rivin Damanik selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), juga tidak ada menyangkut proses lelang.

Komentar Via Facebook :