Polres OKU dan Instansi Terkait Lakukan Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam

CYBER88| OKU, Sumsel -- Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta memberantas praktik prostitusi terselubung, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar razia gabungan di sejumlah titik hiburan malam dan tempat pijat tradisional.
Kegiatan ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU, Polres OKU, TNI, serta instansi terkait lainnya, dan dilaksanakan pada Jumat malam (24/04/25).
Razia dimulai dengan apel kesiapan di halaman Kantor Satpol PP OKU pada pukul 22.30 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP OKU, Firmansyah, ST., M.Si., dan turut dihadiri oleh Dan Subdenpom II/4-4 Baturaja, Kapten Cpm Stevanus JDH, Kasat Reskrim Polres OKU, IPTU Redho Agus Suhendra, S.Trk., S.I.K., M.Si., serta KBO Sat Binmas Polres OKU, IPTU Zulhanas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang dari norma hukum dan sosial.
Sebanyak 53 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten OKU.
Adapun tujuan utama razia ini adalah untuk memeriksa legalitas izin usaha tempat hiburan, menindak dugaan praktik prostitusi terselubung, mengidentifikasi keberadaan pekerja di bawah umur, serta menertibkan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
Sasaran razia kali ini meliputi beberapa lokasi, yakni Seven Bar (Karaoke), Baturaja Bintang (Karaoke), Pijat Urut Tradisional Sehat, Senada Karaoke, dan Royal KTV.
Dari hasil razia, tim gabungan menyita sebanyak 147 botol minuman beralkohol tanpa izin resmi. Tidak ditemukan pekerja di bawah umur dalam operasi tersebut, dan sebagian besar tempat hiburan dinyatakan memiliki legalitas izin usaha.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdin, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti temuan ini dengan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku usaha yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin.
“Langkah ini penting untuk memberikan efek jera serta memastikan bahwa pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,” tegas AKP Ibnu Holdon.
Razia berakhir pada pukul 01.30 WIB dalam keadaan tertib dan kondusif. Pemerintah Kabupaten OKU menegaskan komitmennya untuk terus menggelar razia serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif dunia hiburan malam. (Tim)
Komentar Via Facebook :