Kadisdik OKU ; Pencairan Tunjangan Profesi Guru Sudah Terealisasi, Terlambat Karna Proses Birokrasi

Kadisdik OKU ; Pencairan Tunjangan Profesi Guru Sudah Terealisasi, Terlambat Karna Proses Birokrasi

CYBER88 | OKU, Sumsel -- Sempat tertundanya proses pencarian tunjangan profesi guru (TPG) di kabupaten Ogan komering ulu (OKU) Ahir tahun 2024 kemaren, Alhamdulillah  akhirnya terealisasi pada Februari 2025, ujar Drs.Topan  Indra Fauzi, MM.,M.Pd Selaku Kepala Dinas Pendidikan OKU, di ruang kerjanya (12/03/25) kabar ini menjadi angin segar bagi para guru yang memang telah menunggu pencairan tunjangan ini.

Menurut nya,keterlambatan bukan disebabkan oleh Dinas Pendidikan kabupaten OKU, melainkan karena proses administrasi dan regulasi APBD.

”Alhamdulillah dana TPG yang sempat tertunda sudah kami realisasikan dan perlu kami jelaskan sekaligus kami tekankan juga bahwa keterlambatan ini bukan dari pihak dinas pendidikan, tapi karena dana tersebut melalui mekanisme transfer daerah (DAK non fisik)melalui APBD, jadi tidak ada masalah dan sudah terealisasi  “Jelas Topan.yang  didampingi Kabid PTK Taufik Hidayat, S. kom., MM., dan Kasi PTK SD Sahri, SE., M. PD.

Dia pun menjelaskan bahwa Disdik OKU terus berupaya agar dana TPG bisa dicairkan, namun ada beberapa tahap yang harus dilalui, termasuk pengesahan APBD yang baru selesai pada tanggal 22 Januari 2025, dilanjutkan dengan Evaluasi dari Gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 03 Februari 2025 di Palembang"

Selanjutnya dituangkan kedalam peraturan Bupati (Perbub), baru rampung pada 12 februari 2025, diikuti dengan proses rekon aset, perubahan NPWP para guru penerima TPG menjadi NIK, dalam proses penerbitan Billing pph pasal 21, setelah seluruh proses tersebut selesai , Disdik menerbitkan SPM dan selanjutnya diusulkan ke BKAD untuk diterbitkannya SP2D.

“Kami sudah menyiapkan pengajuan sejak Januari, namun karena belum ada pengesahan, maka belum bisa ditindaklanjuti oleh BKAD, setelah usulan disampaikan lagi diawal Februari, akhirnya SP2D dari BKAD selesai pada 26 Februari kemarin, Alhamdulillah guru guru telah menerima dana TPG,” tambahnya.

Kadisdik OKU menegaskan, bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh Disdik OKU, tapi dikarenakan harus melalui proses birokrasi yang harus ditempuh , Dia juga membantah berbagi isyu negatif yang menyebut Disdik sebagai penyebab keterlambatan, jelas Topan meng ahiri pembicaraan. (Reynol Pranata)

Komentar Via Facebook :