Polres OKU Raih Peringkat ke-5 Nasional dalam Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI

CYBER88 | OKU, Sumsel -- Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Sumsel, berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman RI dengan menempati peringkat ke-5 dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel Tahun 2024, yang digelar di Grand Ballroom Hotel The Zuri, Palembang, pada Senin (20/01/2025).
Polres OKU menerima Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dengan skor 91,07. Nilai ini mengantarkan Polres OKU masuk dalam Kategori A (Zona Hijau) sebagai kualitas tertinggi.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan kepada Kabag Log Polres OKU, Kompol Rudi Isroni, S.H., yang mewakili Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H.
Menurut Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, penghargaan ini didasarkan pada penilaian mendalam oleh Ombudsman RI, yang melibatkan wawancara dengan pelaksana dan pengguna layanan, observasi fisik, serta verifikasi dokumen pendukung standar pelayanan. “Polres OKU meraih skor 91,07, masuk dalam Kategori A (Zona Hijau) dengan kualitas tertinggi. Ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polres OKU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh personel Polres OKU. Kami berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ini demi kepuasan masyarakat,” tutupnya.
Dengan penghargaan ini, Polres OKU kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjalankan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas. (Tim)
Komentar Via Facebook :