Ketua Koperasi Kaiely Peta Telo Luruskan Tuduhan, Tegaskan Legalitas Operasi Tambang Gunung Botak

Ketua Koperasi Kaiely Peta Telo Luruskan Tuduhan, Tegaskan Legalitas Operasi Tambang Gunung Botak

CYBER88 | Ambon – Ketua Koperasi Sekunder Kaiely Peta Telo, Ruslan Soamole, angkat bicara terkait pemberitaan miring di salah satu media lokal Pulau Buru yang menyebut "Diduga Koperasi Panila Ilegal". Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Kota Ambon, Senin (27/4/2025), Soamole menegaskan bahwa seluruh koperasi yang beroperasi di Gunung Botak telah mengantongi izin resmi.

"Kami bekerja berdasarkan hukum dan perizinan yang sah dari pemerintah. Tidak ada aktivitas ilegal," tegas Soamole di hadapan sejumlah wartawan.

Ia menjelaskan, upaya reklamasi dan pascatambang yang dilakukan saat ini adalah bagian dari komitmen koperasi untuk memperbaiki kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal sebelumnya.

"Kami melaksanakan reklamasi sesuai PP Nomor 78 Tahun 2010 dan UU Nomor 4 Tahun 2009. Ini bukan kehendak pribadi, tapi kewajiban hukum," ujarnya.

Menurut Soamole, pembangunan awal seperti stok file saja sudah disorot, padahal koperasi belum memulai aktivitas besar di lokasi utama. Ia menyayangkan opini-opini negatif yang berkembang tanpa dasar hukum jelas, yang menurutnya justru menghambat proses legalisasi dan pemulihan ekonomi masyarakat.

"Koperasi hadir untuk menata kembali Gunung Botak, bukan merusaknya. Penambang ilegal yang seharusnya jadi perhatian, bukan kami yang taat hukum," tegasnya.

Di akhir konferensi pers, Soumole mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat dan tetap mendukung upaya legalisasi pertambangan yang dapat membuka lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Pulau Buru.

Komentar Via Facebook :