DPP PJS Terbitkan SK Mandat Baru untuk Kepengurusan DPD Maluku

DPP PJS Terbitkan SK Mandat Baru untuk Kepengurusan DPD Maluku

Ketum DPP PJS saat menyerahkan SK Mandat ke calon pengurus DPD PJS Maluku, Senin (19/05/2025)

CYBER88 | JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Mandat kepada jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Provinsi Maluku, setelah vakum selama dua tahun.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ritta Erlina Lekatompessy sebagai Ketua DPD dan Ulen D. Pattipeilohu sebagai Sekretaris, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPP PJS, Senin (19/5/2025).

Mahmud menegaskan, penerbitan mandat ini merupakan upaya konsolidasi untuk memperkuat struktur organisasi di tingkat DPD dan DPC (Dewan Pimpinan Cabang).

“Langkah ini adalah bagian dari penyelamatan organisasi secara nasional dan akan diterapkan juga bagi DPD yang tidak aktif atau tidak menunjukkan perkembangan,” ujarnya.

Pembaruan kepengurusan ini juga menjadi bagian dari pembenahan data kelembagaan menjelang proses pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers.

“Tujuannya agar seluruh DPD di 26 provinsi siap secara administrasi guna mendukung langkah PJS menuju keanggotaan resmi di Dewan Pers,” tambah Mahmud.

Menanggapi kepercayaan tersebut, Ritta Erlina menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menargetkan pelantikan pengurus DPD Maluku akan segera digelar, bersamaan dengan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Ambon.

“Antusiasme wartawan terhadap UKW di Maluku cukup tinggi. Karena itu, kami berinisiatif mengadakan UKW sebagai bagian dari dukungan terhadap visi PJS dalam meningkatkan kompetensi wartawan,” ujar Ritta, yang bersama Ulen baru saja dinyatakan kompeten usai mengikuti UKW yang digelar PJS di Jakarta pekan lalu.

Ritta juga menambahkan, keberadaan PJS sangat membantu wartawan di daerah, khususnya dalam memenuhi potensi kebijakan pemerintah daerah yang kelak bisa mewajibkan kompetensi bagi jurnalis yang bertugas di lingkungan Pemda.

Pernyataan ini diamini oleh Ulen yang turut memberikan keterangan dari Kantor DPP PJS di Kemayoran, Jakarta Pusat.


 

Komentar Via Facebook :