Kejaksaan Tinggi Maluku Dikritik Mandul Tangani Kasus Korupsi Petrus Fatlolon

Kejaksaan Tinggi Maluku Dikritik Mandul Tangani Kasus Korupsi Petrus Fatlolon

CYBER88 | Ambon — Kritik keras dilayangkan Faisal Lina, pemuda asal Kepulauan Tanimbar, terhadap Kejaksaan Tinggi Maluku atas lambannya proses hukum terhadap mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH., MH., dalam dugaan kasus korupsi.

Menurut Faisal, sudah 11 bulan berlalu sejak Fatlolon kalah dalam praperadilan, namun hingga kini belum juga dilakukan proses penahanan atau penuntutan lebih lanjut oleh pihak kejaksaan. Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk kemandulan penegakan hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Ada apa dengan Kejaksaan Tinggi Maluku? Mengapa Petrus Fatlolon belum ditahan setelah kalah banding 11 bulan lalu?" tegas Faisal dalam keterangannya kepada media, Selasa (10/6).

Ia menyuarakan kekhawatiran bahwa publik akan menilai hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas, jika kasus-kasus besar seperti ini tidak diselesaikan secara tegas dan transparan.

"Kami sebagai masyarakat kecil hanya bisa percaya pada hukum, tapi jika aparat penegak hukum bersikap seolah membiarkan, bagaimana kami bisa yakin pada keadilan?" lanjutnya.

Faisal menambahkan, situasi ini sangat kontras dengan komitmen Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang saat ini tengah intensif melakukan pemberantasan korupsi di berbagai daerah. Ia berharap Kejati Maluku tidak menjadi titik lemah dalam gerakan nasional tersebut.

"Kalau pusat berani membongkar mega-korupsi, daerah juga harus punya nyali. Jangan sampai Kejati Maluku menjadi contoh buruk dalam pemberantasan korupsi di tanah air," ujarnya.

Faisal mendesak Kejati Maluku untuk segera memberi klarifikasi dan langkah konkret agar tidak menimbulkan kecurigaan publik serta keraguan terhadap supremasi hukum di daerah.

Sampai berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Maluku belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari media belum membuahkan hasil lantaran pejabat terkait disebut sedang berada di luar daerah.

Publik kini menanti langkah tegas Kejati Maluku: Apakah keberpihakan mereka pada keadilan, atau pada kekuasaan?

Komentar Via Facebook :