Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Ajak Warga Aktif dalam Siskamling untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Ajak Warga Aktif dalam Siskamling untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

CYBER88 | Bogor – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jawa Barat terus melakukan berbagai langkah preventif. Salah satunya melalui kegiatan patroli sambang dan kontrol pos keamanan lingkungan (poskamling).

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan, Aiptu Dadan Hermawan, yang rutin melaksanakan patroli sambang dan kontrol siskamling di Jl. Raya Puncak RT 01/05, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin (9/6/2025).

Dalam kunjungannya, Aiptu Dadan berdialog langsung dengan petugas ronda dan warga sekitar. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan yang bisa terjadi kapan saja.

> “Poskamling memiliki peran strategis dalam menciptakan keamanan lingkungan. Bila terdapat hal mencurigakan, kami harap warga segera melaporkannya ke pihak kepolisian,” ujar Aiptu Dadan Hermawan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menegaskan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga kamtibmas dengan melibatkan masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan.

> “Dengan mengaktifkan kembali kegiatan poskamling, potensi tindak kejahatan dapat dicegah sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ungkap Kompol Eddy.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa kegiatan sambang ini juga menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk menyerap aspirasi warga sekaligus menyampaikan imbauan tentang pentingnya kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan warga, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua.

Jika masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindakan kriminal lainnya, diimbau segera melapor ke Call Center Polri di (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Komentar Via Facebook :