Diamnya Lanal Babel dalam Skandal Pasir Timah 47 Ton Dipertanyakan: Siapa di Balik Penyelundupan?
ilustrasi Net.
CYBER88 | Pangkalpinang, Babel – Penangkapan kapal KM Indah Jaya GT 34 yang mengangkut 47 ton pasir timah di Muara Pelabuhan Pangkal Balam pada Jumat (30/5/2025) oleh Lanal Babel semula dianggap sebagai langkah tegas aparat dalam memberantas penyelundupan. Namun, ketidakjelasan informasi resmi dan sikap tertutup pihak TNI AL Babel justru menimbulkan kecurigaan publik: siapa sebenarnya pemilik pasir timah tersebut?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Lanal Babel terkait identitas pemilik maupun penyedia pasir timah. Padahal, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa muatan tersebut diduga milik seorang berinisial SY, warga Banten yang dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis tambang timah ilegal dan juga terindikasi terlibat dalam jaringan penyelundupan benih lobster.
Nama lain yang muncul adalah oknum aparat berinisial SB yang diduga terlibat dalam penyediaan pasir timah dan bahkan membantu menyelamatkan Anak Buah Kapal (ABK) saat operasi penangkapan berlangsung. Kapal KM Indah Jaya sendiri diketahui milik RM, warga Pangkalpinang, yang disebut-sebut sering menggunakan kapal tersebut untuk berbagai operasi ilegal lainnya, termasuk pengambilan minyak dari kapal tanker di laut lepas.
Video berdurasi 3 menit 24 detik yang diperoleh redaksi menunjukkan proses pemindahan pasir timah dari kapal ke sebuah mobil pick-up hitam pada malam hari, disaksikan oleh personel Lanal dan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL). Aktivitas yang dilakukan secara diam-diam ini memicu pertanyaan besar soal transparansi proses hukum.
Komandan Lanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saeful, sebelumnya membantah bahwa muatan kapal mencapai 47 ton dan menolak adanya keterlibatan aparat. “Enggak ada kok, saya yang jaga,” ujarnya kepada media.
Namun sikap tersebut dinilai kontradiktif dengan bukti visual yang beredar dan pengakuan sejumlah narasumber. Ketidakhadiran rilis resmi terkait pemilik pasir timah dan tidak adanya penyebutan pihak-pihak yang terlibat semakin memperkuat dugaan bahwa kasus ini berusaha ditutup-tutupi.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam beberapa pidatonya menegaskan bahwa TNI harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kekayaan alam dan menindak tegas segala bentuk perampasan sumber daya nasional. Namun, kasus ini menunjukkan indikasi lemahnya pelaksanaan instruksi tersebut di lapangan.
Pemerhati kebijakan publik sekaligus tokoh jurnalis Babel, Rikky Fermana, menyatakan bahwa Bungkamnya Lanal Babel bisa diartikan sebagai keberpihakan, bukan netralitas. Ia mendorong Mabes TNI AL dan Kementerian Pertahanan segera turun tangan dan membuka tabir permainan mafia timah yang diduga merasuki aparat di lapangan.
"Sudah saatnya Lanal Babel bicara terbuka. Jika tidak, publik akan terus mencurigai adanya perlindungan terhadap para cukong dan mafia tambang. Keadilan tidak bisa diangkut diam-diam di tengah malam," ujar Rikky dalam keterangannya kepada redaksi.
Rikky juga menyebut bahwa Bangka Belitung merupakan pusat ekonomi timah nasional yang selama ini diduga dikendalikan oleh jaringan oligarki kotor yang merambah hingga ke oknum penegak hukum. Ia menuntut adanya reformasi menyeluruh dalam sistem pengawasan laut dan pelabuhan.
Redaksi mengundang semua pihak yang disebutkan untuk memberikan hak jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat keberatan atau sanggahan atas pemberitaan ini, silakan hubungi kami melalui WhatsApp di 0812-7814-265 atau 0821-1227-4004, atau melalui email resmi redaksi.


Komentar Via Facebook :