Aktivis Desak Wali Kota Copot Kadisdik Pekanbaru, Diduga Lakukan Pemborosan dan Korupsi Miliaran Rupiah di SMPN Madani

Ketua DPD GEMPUR Riau, Arif.
CYBER88 I PEKANBARU – Sorotan tajam ditujukan kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru atas dugaan praktik pemborosan anggaran yang mencurigakan di lingkungan SMP Negeri Madani.
DPD LSM GEMPUR Riau menilai, ada indikasi kuat korupsi yang harus segera diusut aparat penegak hukum, termasuk Kejari dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPD GEMPUR Riau, Arif, menyebutkan bahwa dana belanja makanan dan minuman untuk fasilitas pelayanan umum pendidikan di SMPN Madani Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024 mencapai angka fantastis, yakni Rp 4.958.521.500, yang dilaporkan dilaksanakan oleh CV Barokah.
“Jumlah murid SMPN Madani hanya sekitar 150 siswa. Jika dana hampir Rp 5 miliar itu dibagi per siswa, maka setiap anak menghabiskan anggaran sekitar Rp 33 juta per tahun hanya untuk makan dan minum. Ini tidak masuk akal dan patut diduga ada praktik mark-up anggaran secara sistematis,” tegas Arif kepada Cyber88, Rabu (4/6).
Dalam hitungan kasarnya, lanjut Arif, dana tersebut jika dibagi selama 365 hari, menghasilkan Rp 90.557 per hari per siswa. Dengan rincian 4 kali konsumsi (sarapan, makan siang, makan malam, dan camilan), tiap porsi setara Rp 22.500, yang bahkan melebihi harga makanan di rumah makan ternama.
“Ini bukan hanya pemborosan. Ini sudah masuk ke dalam kategori dugaan korupsi yang terang-terangan. Kami minta Kejaksaan Negeri hingga KPK untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam,” kata Arif penuh tekanan.
Tak hanya menyoroti pelaksanaan anggaran, Arif juga meminta Wali Kota Pekanbaru untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan, Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd, yang dinilai lamban, tidak responsif terhadap aspirasi publik, serta diduga membiarkan terjadinya pemborosan anggaran di berbagai kegiatan Dinas Pendidikan.
“Kami tidak akan tinggal diam. DPD LSM Gempur Riau akan segera menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, serta melaporkan secara resmi dugaan korupsi ini kepada aparat penegak hukum, terutama kepada KPK yang selama ini dikenal sangat tegas dan responsif terhadap kasus korupsi di Riau,” tegas Arif.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kadisdik Kota Pekanbaru Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd. belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini diterbitkan.
Komentar Via Facebook :