LSM FPHMT Tuding Hypermart SKA Pekanbaru Salurkan Beras Bulog SPHP Tanpa Izin dan Timbangan Tidak Sesuai
CYBER88 | Pekanbaru – Hypermart di Mall SKA Pekanbaru dituding menyalurkan beras Bulog merek SPHP kemasan 5 kilogram tanpa izin distribusi resmi. Tuduhan ini disampaikan oleh Ketua LSM Forum Pembela Hak-Hak Masyarakat Tempatan (FPHMT), Harapan BSc, pada Sabtu, 11 Juli 2025.
Harapan menyebut, pihaknya menemukan beras SPHP beredar di Rumah Pangan Kita (RPK) di Jalan Palas Mekar, Kelurahan Umban Sari, Rumbai, Kota Pekanbaru. Saat dilakukan penimbangan ulang, kemasan yang tertera 5 kilogram ternyata hanya berbobot 4,5 kilogram.
Pasalnya, pemerintah telah menghentikan penyaluran beras SPHP pasca-Idul Fitri, namun beras tersebut masih ditemukan beredar. Selain itu, adanya dugaan kecurangan berat timbangan dinilai merugikan masyarakat.
Subhanan Biliansi, Manager Hypermart SKA Pekanbaru, membenarkan bahwa pihaknya pernah menjual beras SPHP yang dikirim dari Jakarta. Namun ia menegaskan penjualan telah dihentikan sejak 15 Juni 2025, mengikuti arahan pemerintah. Mengenai berat beras yang tidak sesuai, Subhanan menyatakan pihaknya hanya menjual produk jadi dari Jakarta tanpa menimbang ulang.
Kepala Bulog Riau-Kepri, Ismed Arlando, mengakui penyaluran SPHP sempat dihentikan pasca-lebaran dan baru dibuka kembali Sabtu lalu. Ia menduga ada oknum pedagang yang menggunakan kembali kemasan SPHP lama untuk menjual beras non-resmi. Ismed juga mempertanyakan klaim sisa stok SPHP lama yang belum habis, karena umumnya produk tersebut cepat habis terjual. Ia menegaskan bahwa RPK tidak boleh menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, H. Maisisco S.Sos, M.Si, belum memberikan tanggapan. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan sedang sibuk menyambut kedatangan Kapolri ke Pekanbaru.(Efendi TM)


Komentar Via Facebook :