Terkait Dugaan Kerja Rodi di Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin, Disnaker Inhu Surati PT SBP

Terkait Dugaan Kerja Rodi di Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin, Disnaker Inhu Surati PT SBP

CYBER88 | INHU – Dugaan praktik kerja rodi kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Seorang pekerja perusahaan milik pengusaha lokal, Dedi Handoko Alimin, mengaku tidak menerima gaji selama berbulan-bulan. Video pengakuan tersebut viral di media sosial dan langsung memantik kemarahan publik.

Menyikapi hal ini, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Inhu bergerak cepat. Kepala Disnaker Inhu, Rengga Primadona, menegaskan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada perusahaan yang diduga kuat melakukan pelanggaran tersebut, yakni PT SBP.

“Benar, kami sudah menyurati salah satu pemilik perusahaan atas nama Dedi Handoko Alimin. Surat itu adalah klarifikasi awal atas laporan yang beredar luas terkait keterlambatan, bahkan dugaan tidak dibayarkannya gaji karyawan,” tegas Rengga kepada awak media, Jumat (16/8/2025).

Menurut Rengga, pengiriman surat klarifikasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan kebenaran informasi. Namun ia menegaskan, jika terbukti benar perusahaan melakukan penindasan dan pelanggaran terhadap hak-hak buruh, Disnaker tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat.

 “Kalau hasil klarifikasi nanti menunjukkan adanya pelanggaran serius, sanksinya bisa administratif hingga pidana. Hak pekerja adalah kewajiban mutlak perusahaan, tidak ada alasan untuk menahannya,” ujarnya dengan nada tegas.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi langsung kepada Dedi Handoko Alimin tidak membuahkan hasil. Meski pesan konfirmasi redaksi sudah terbaca, Dedi memilih bungkam tanpa memberikan keterangan.

Disnaker menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan semua perusahaan di Inhu agar tidak bermain-main dengan hak buruh.

 “Kami peringatkan, jangan sampai ada perusahaan yang memperlakukan pekerjanya seperti budak. Kewajiban membayar gaji tidak bisa ditawar-tawar. Bila ditemukan unsur pidana, kami akan rekomendasikan proses hukum,” tegas Rengga.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas. Video pekerja yang mengaku diperlakukan tidak adil itu menuai gelombang simpati dan kritik keras terhadap perusahaan. Publik menuntut agar pemerintah segera mengambil langkah tegas, bukan hanya sekadar klarifikasi.

Komentar Via Facebook :