Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Cijeruk Ajak Jaga Kamtibmas di Desa Sukaharja

Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Cijeruk Ajak Jaga Kamtibmas di Desa Sukaharja

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk

CYBER88 | Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Muhamad Julis, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Sabtu (13/09/2025).

Kegiatan sambang ini menjadi agenda rutin sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat, sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Sambang warga juga menjadi sarana penting bagi Polri untuk menjalin keakraban dengan masyarakat. Melalui pendekatan ini, terbangun hubungan emosional yang harmonis sehingga tercipta rasa saling percaya antara warga dan aparat kepolisian.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat.

“Melalui kedekatan ini, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dalam menjaga kamtibmas. Selain itu, Polri akan lebih cepat memperoleh informasi dari masyarakat untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Kapolsek Cijeruk.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang tidak hanya bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga memberikan imbauan tentang pentingnya kewaspadaan.

“Selain mendengarkan aspirasi, anggota juga memberikan edukasi agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan kebersamaan, lingkungan yang aman dan kondusif akan lebih mudah tercipta,” tutur IPDA Yulista.

Ia menambahkan, intensitas kehadiran Polri di tengah masyarakat juga berperan sebagai upaya preventif. Dengan demikian, setiap permasalahan dapat segera terdeteksi sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.

Lebih lanjut, IPDA Yulista juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa dasar hukum yang jelas, karena hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera laporkan setiap kejadian tersebut ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani aduan masyarakat 24 jam. Warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 agar laporan segera ditindaklanjuti,” tegas IPDA Yulista.

Dengan sinergi yang terus terjalin antara masyarakat dan Polri, diharapkan Desa Sukaharja maupun wilayah lain di Kecamatan Cijeruk tetap terjaga keamanan serta ketertibannya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan tenteram

Komentar Via Facebook :