TNI-Polri Bersinergi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Tugu Jaya

TNI-Polri Bersinergi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Tugu Jaya

Polres Bogor dan TNI Gelar Sambang Warga Desa Tugu Jaya

CYBER88 | Bogor – Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri, Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Bripka Yudi Kohar S bersama Babinsa Serda Riki melaksanakan kegiatan sambang warga binaan di Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (04/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga juga diajak untuk lebih waspada terhadap situasi keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan, mempererat silaturahmi, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila ada permasalahan terkait kamtibmas, warga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan aparat setempat,” jelas AKP Didin.

Kegiatan sambang ini juga menjadi upaya preventif TNI-Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mendengar langsung keluhan yang berkembang di lingkungan warga. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan mempererat hubungan antara aparat dengan masyarakat, sekaligus memetakan potensi permasalahan yang ada di wilayah hukum Polres Bogor.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting agar setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi. Hal ini juga mencegah timbulnya persoalan dengan skala yang lebih besar,” ujar IPDA Yulista.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dengan memperkuat komunikasi dua arah, masyarakat akan merasa lebih terlindungi dan percaya diri untuk melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Pada kesempatan lain, IPDA Yulista juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. Tindakan tersebut termasuk dalam kategori TPPO.

“Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani aduan maupun laporan masyarakat,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :