Sinergitas TNI–Polri Laksanakan Door to Door System, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Desa Binaan

Sinergitas TNI–Polri Laksanakan Door to Door System, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Desa Binaan

CYBR88 | Bogor – Salah satu tugas Bhabinkamtibmas adalah melaksanakan program door to door system (DDS). Tujuan dari DDS ini adalah memberikan imbauan kamtibmas kepada warga binaan serta menampung berbagai keluhan masyarakat.

Sesuai arahan Kapolres Bogor, Polda Jawa Barat, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., dijelaskan bahwa kegiatan DDS rutin dilaksanakan oleh jajaran Bhabinkamtibmas. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Aiptu Endang S.M., yang selalu bersinergi dengan Babinsa Pelda Joko Purnomo dalam menyambangi warga binaannya untuk menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal, Rabu (26/11/2025).

Melalui program DDS ini, Aiptu Endang S.M. bersama Pelda Joko Purnomo menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga situasi yang aman dan kondusif. Warga juga diimbau untuk segera memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Selain itu, Bhabinkamtibmas turut mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi dan berita di media sosial, karena tidak sedikit konten yang mengandung unsur provokasi dan berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menegaskan bahwa melalui DDS, Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan langsung pesan kamtibmas kepada masyarakat agar turut menjaga situasi yang telah kondusif. Masyarakat diharapkan tidak terlibat dalam aksi kejahatan serta menanamkan kesadaran bahwa keamanan dan ketertiban berawal dari diri sendiri.

“DDS juga bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah serta permasalahan yang dirasakan masyarakat sehingga bisa bersama-sama dicari jalan keluarnya,” ujar Kapolsek Dramaga.

Di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, menjelaskan bahwa tugas Kepolisian tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Hal ini guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Dramaga dan Polres Bogor.

“Bertemu dan berbincang santai bersama warga sangat bermanfaat dan lebih tepat sasaran untuk menyampaikan pesan kamtibmas, dengan mengajak masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri serta di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Apabila warga menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), diimbau segera melapor ke (021) 110 (layanan 24 jam) atau ke nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587, tutup IPDA Hamzah.

Komentar Via Facebook :