Warga Majalengka Merasa Heran Pegawai Dishub yang Disebut Sebut Punya Gangguan Mental Lolos Menjadi P3K
CYBER88 | Majalengka, -- Beberapa warga yang berada di lingkungan terminal Cigasong Majalengka merasa heran terhadap salah satu pegawai Dishub yang bertugas di terminal tersebut. Pasalnya, pekerja harian lepas Dishub yang bertugas menarik restribusi itu kalau nicara tidak nyambung dan seperti tak paham situasi.
"Kami merasa heran ko ada salah satu pekerjaan Dishub yang berinisial (F) dengan status saat ini menjadi Pekerja Tenagga Harian Lepas (PHL) di bagian retribusi di Terminal Cigasong saat berkomunikasi tidak nyambung dan kurang paham,” Ujar salah satu warga, Selasa (25/11/2025).
Menurut dia, F disaat berkomunikasi dengan rekan-rekannya, juga tidak nyambung sehingga dalam bentuk pelayanan dan berkomunikasi dengan masyarakat hanya bisa pelengak pelengok saja dan beredar rumor F ada gangguan mental
“Padahal Sepengetahuan kami F itu sudah lama bekerja kurang lebih 10 tahun,"Sebutnya.
Oleh karenanya, dia merasa heran juga kalau keadaan F seperti itu sudah memenuhi syarat dan mendaftar untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga muncul pertanyaan “apakah itu sudah sesuai dengan persyaratannya?”
Disatu sisi, ada rumor yang beredar kalau F itu punta koneksi untuk bisa masuk menjadi pegawai Dishub (Jalur Belakang)
Terkait hal ini, Andik Surjarwo, A.P.,M.P Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka mengaku baru mengetahuinya. Dia pun mengucapkan terimakasih atas informasinya dan berjanji akan segera menindaklanjuti temuan ini.
"Terimakasih atas inpormasinya pihak kami baru mengetahui adanya informasi tersebut dan kami akan mencoba memanggilnya,” Kata Andik, saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Andik menjelaskan bahwa dirinya menjabat sebagai Kadishub mulai dibulan Agustus tahun 2025. Jadi, dia tidak tau soal proses pengajuan P3K dan tidak mengenal F
"Terkait lolos P3K bahkan sampai menerima SK nya, kalau memang keberadaan F seperti yang dikatakan warga, pihak kami akan memeriksa kesehatannya dan kami akan berkoordinasi ke pada Dinas Badan Kepegawaian Daerah (DBKD) Kab Majalengka untuk memastikan layak atau tidak layak untuk bekerja Dishub termasuk dari hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter,” Tandas Andik. (Tatang)


Komentar Via Facebook :