Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal, 8 Wartawan di Bogor Dikriminalisasi Istri Oknum Kepala Desa
CYBER88 | Bogor, -- Dituding melakukan pemerasan, delapan orang jurnalis dari berbagai media di wilayah Kabupaten Bogor ditangkap oleh jajaran kepolisian sektor Leuwiliang. Namun, setelah melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh dan memeriksa alat bukti yang dimiliki oleh para jurnalis, pihak kepolisian menyatakan bahwa tuduhan pada para jurnalis tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak terbukti secara hukum.
Selanjutnya, Polsek Leuwiliang dengan tegas memutuskan untuk melepaskan jurnalis, yang kemudian dinyatakan sebagai korban dari aksi kriminalisasi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Cyber88.co.id, kejadian ini bermula saat para jurnalis tersebut tengah melakukan investigasi untuk menggali kebenaran informasi terkait dugaan aktivitas ilegal dengan skala yang cukup besar di rumah milik salah satu oknum kepala desa yang berada di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor Jawa Barat pada tanggal 14 Desember 2025.
Pada saat kejadian, istri oknum Kades Sadeng diduga dengan sengaja memprovokasi masyarakat dengan tuduhan bahasa pemerasan oleh para jurnalis, untuk menutupi fakta dan bukti yang diungkapkan.
Sejumlah jurnalis tersebut mengungkapkan, investigasi yang dilakukan oeleh mereka sudah dilakukan dengan sangat hati-hati dengan waktu yang cukup lama. Mereka melakukan pengamatan dan mencari sumber informasi yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas yang mencurigakan di kediaman Kades tersebut.
Hasilnya sungguh mengejutkan: di dalam area sekitar rumah Kades ditemukan indikasi kuat adanya pengoplosan oli palsu dengan peralatan yang terpasang rapi. Di lokasi tersebut juga terdapat penggilingan emas yang diduga ilegal dilengkapi alat berat dan bahan baku yang sangat mencurigakan.
Tak hanya itu, dilokasi juga ditemukan bong yang terpasang lengkap dengan sedotan, beserta jejak-jejak yang menunjukkan adanya dugaan pesta narkotika yang sering diadakan.
Semua bukti temuan ini sudah didokumentasikan melalui video maupun foto sebagai bukti kuat atas dugaan kegiatan ilegal di lokasi tersebut.
Masyarakat yang tak jauh dari lokal tersebut mengungkapkan kekhawatiran adanya kemungkinan jaringan yang melindungi, sehingga kegiatan ilegal tersebut bisa beroperasi tanpa terganggu selama ini.
“Kita sudah lama curiga terkait hal itu, tapi tidak ada yang berani bicara karena khawatir akan mendapatkan masalah,” kata salah satu warga yang tak mau disebut namanya itu.
“Saat wartawan mengungkap kegiatan tersebut, malah jadi korban, padahal buktinya jelas. Apa sebenarnya yang terjadi di sini?” tambah warga tersebut.
Menyikapi hal ini, salah satu ketua komunitas pers di Kabupaten Bogor, Iwan Boring (Ketua Forum Wartawan Bogor/FWBB), juga mengeluarkan sikap tegas dan menyuarakan agar kasus ini segera diungkap.
“Aksi kriminalisasi seperti ini jelas menghalangi tupoksi jurnalis dan merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap kebebasan pers, sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999,” katanya.
“Tidak boleh dibiarkan terjadi dan terulang lagi, karena hal ini bisa menjadi ancaman bagi semua pihak yang berani bersuara tentang kebenaran.”Tandas dia yang juga meminta pihak APH untuk menindaklanjutinya dengan serius
Informasi terkait kejadian ini juga diterima oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Tegarnews yang tergabung dalam organisasi tersebut. Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT, memberikan statement resmi atas kejadian tersebut:
“Kita sangat menyayangkan dan menentang keras aksi kriminalisasi terhadap para jurnalis yang hanya melaksanakan tugasnya mencari kebenaran. Kebenaran yang mereka temukan dugaan penyulingan oli, penggilingan emas ilegal, dan pesta narkoba merupakan hal yang sangat serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh penegak hokum,” Tegasnya.
“Kita mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan ilegal tersebut dan memberikan klarifikasi mengapa para jurnalis harus dijadikan target kriminalisasi. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan setiap upaya untuk menekan itu harus ditekan tegas.”Ujarnya.
Sampai saat ini, pihak Polsek Leuwiliang belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan mengapa tidak segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiata


Komentar Via Facebook :