Baru 5 Hari Menjabat, Kapolsek Megamendung Gebrak Peredaran Miras: 73 Botol Disita, Wilayah Tetap Aman Kondusif
CYBER88 | BOGOR – Baru lima hari menjabat sebagai Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., langsung menunjukkan komitmennya menjaga keamanan wilayah. Pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai, Polsek Megamendung menggelar Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar dalam kegiatan “Lingkar Badai” guna menekan potensi gangguan kamtibmas.
Patroli yang dipimpin langsung oleh AKP Desi Triana bersama Forkopimcam Kecamatan Megamendung ini dimulai dari halaman Mako Polsek Megamendung. Sasaran patroli meliputi wilayah perbatasan dengan Polsek Cisarua dan Ciawi, titik-titik keramaian anak muda yang nongkrong di pinggir jalan, serta lokasi rawan tawuran, geng motor, dan tindak kriminal C3 (Curat, Curas, Curanmor).
Selain itu, petugas juga melakukan razia penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras (miras), perjudian, serta pengecekan tempat penginapan, hotel, dan vila.
Hasilnya, dalam Operasi Miras tersebut, petugas berhasil mengamankan 73 botol miras dari berbagai merek yang berasal dari empat titik, yaitu, toko jamu di Desa Sukamanah, toko jamu wilayah Cibogo, warung Gang Semen, toko jamu di Desa Cipayung Datar
Dalam operasi itu pula, petugas mendapati tiga remaja yang kedapatan membeli miras. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan benda berbahaya, ketiganya diberikan pembinaan serta diimbau untuk pulang dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain, termasuk para pengemudi ojek online dan masyarakat yang masih beraktivitas hingga malam hari,” ujar AKP Desi.
Selama patroli berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Megamendung terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol.
Kapolsek Megamendung juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersinergi bersama Polri. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan. Pintu Polsek Megamendung selalu terbuka. Kami siap membantu dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” tegasnya.
AKP Desi memastikan, selama masa jabatannya, penertiban terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas akan terus dilakukan demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Megamendung.
Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah wujud nyata Polri Untuk Masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, setiap potensi kriminalitas dapat dicegah sejak dini,” tutup Kapolsek.


Komentar Via Facebook :