Sinergi Masyarakat: Pemkab Klaten Luncurkan Strategi Baru Penanganan Masalah Sosial Anak

Sinergi Masyarakat: Pemkab Klaten Luncurkan Strategi Baru Penanganan Masalah Sosial Anak

CYBER88 | KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Sosial menyosialisasikan kebijakan strategis untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menangani berbagai persoalan sosial yang melibatkan anak. Langkah ini dilakukan guna memperkuat jaring pengaman sosial berbasis komunitas demi menjamin masa depan generasi muda di Klaten.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Tanjungsari, Kecamatan Manisrenggo, pada Rabu (11/02/2026). Acara ini dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta aktivis perlindungan anak.

Fokus utama pertemuan adalah menyelaraskan pemahaman mengenai definisi dan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Klaten, Puspo Enggar Hastuti, S.E., menegaskan bahwa perlindungan anak bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.

Ia merujuk pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Definisi ini krusial agar perlindungan dimulai sejak dini, bahkan sebelum anak dilahirkan,” tegasnya.

Kebijakan baru ini menitikberatkan pada program Peningkatan Partisipasi Masyarakat. Pemerintah menyadari keterbatasan personel dinas tidak memungkinkan pengawasan menyeluruh hingga ke seluruh desa tanpa dukungan warga.

Sekretaris Dinas Sosial, Yoenanto Sinung N, S.Sos., M.Se., menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat akan difasilitasi melalui pembentukan kelompok kerja di tingkat desa untuk memantau kesejahteraan anak.

“Kasus penelantaran, kekerasan, hingga anak putus sekolah sering terjadi di sekitar kita tetapi tidak terlaporkan. Dengan sistem ini, warga menjadi mata dan telinga negara,” ujarnya.

Masyarakat didorong untuk lebih berani melapor serta melakukan intervensi awal yang edukatif.

Dalam diskusi, disampaikan bahwa tantangan sosial di wilayah seperti Manisrenggo memerlukan pendekatan yang humanis dan sensitif terhadap kondisi psikologis anak.

Pemkab Klaten berkomitmen memberikan pelatihan kepada kader desa terkait penanganan kasus anak agar tidak menimbulkan trauma tambahan.

Selain itu, kebijakan ini juga mencakup penguatan layanan kesehatan bagi ibu hamil sebagai bagian dari pemenuhan hak anak sejak dalam kandungan.

Acara ditutup dengan komitmen bersama antara Dinas Sosial dan perangkat desa untuk mengintegrasikan program perlindungan anak ke dalam anggaran serta kegiatan rutin desa.

Dengan sinergi yang kuat, Kabupaten Klaten optimistis dapat menekan angka permasalahan sosial anak secara signifikan sepanjang tahun 2026. (Agus STP)

 

Komentar Via Facebook :