Polres Garut Bedah Rumah Milik Warga Lansia di Desa Suci
CYBER88 | GARUT — Polres Garut melaksanakan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) milik Dayat Hidayat (69), warga Kampung Balong Miji RT 003 RW 004, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (25/2/2026). Program bantuan dari Polda Jawa Barat ini dipimpin langsung Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., bersama jajaran Pejabat Utama, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Renovasi dilakukan untuk memperbaiki kondisi rumah yang sebelumnya tidak layak huni agar lebih aman dan nyaman ditempati.
Kapolres Garut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menjadi wujud nyata kepedulian sosial Polri. Kepala Desa Suci, Dian Rusdianto, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan, seraya berharap program ini dapat meningkatkan semangat gotong royong dan kesejahteraan masyarakat Desa Suci.
(SUWITO)


Komentar Via Facebook :