Warga Sukaraja Wetan Pertanyakan Pemasukan dari Para Pedagang dan Parkir di Depan Kantor Desa
CYBER88 | Majalengka, -- Masyarakat Desa Sukaraja Wetan Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat mempertanyakan dipergunakan untuk apa pemasukan dari sewa lapak para pedagang kaki lima yang berjualan di alun alun yang dipungut oleh pihak Pemerintah Desa.
Menurut beberapa warga, untuk dapat berjualan di area tersebut, para pedagang yang jumlahnya ada 33 pedagang, setiap orangnya harus membayar per tahunnya, sebesar Rp.150ribu. Sementara, setiap harinya, para pedagang harus membayar Rp.6000 yang katanya untuk listrik. Selain itu,
Ditemui awak media, para pedagang membenarkan bahwa setiap tahunnya, harus membayar sebesar Rp.150 ribu untuk dapat berjualan di tempat tersebut dari pukul 16.00 sampai pukul 21.00 dan membayar sebesar Rp.6000 setiap harinya untuk bayar listrik. Para pedagangpun menyebut nama yang memungut yakni si kembar.
Kata salah satu pedagang yang sudah berjualan selama 3 tahun, awalnya yang berjualan sebanyak 23 pedagang dan di awal tahun 2026, bertambah 10 pedagang. Jadi, sekarang jumlah pedagang ada sebanyak 33.
Dikonfirmasi Via WhatsApp, Minggu, (17/05), Kepala Desa Sukaraja Wetan, Abdul Kohim tak ada respon. Sementara, menurut Fahri, Sekretaris Desa, terkait pemasukan dari para pedagang yang menjadi PADesa, dipergunakan untuk operasional di desa.
“Pemasukan dari lapak pedagang kaki lima yang di halaman, sepengetahuan saya itu untuk biaya Operasional buat di desa,"Kata Fahri melalui WhatsApp.
Terkait pemasukan dari Parkiran yang di depan kantor balai Desa Sukaraja Wetan, Fahri mengaku tidak tau.
“Kalau untuk biaya listrik sehari saat pedagang mulai aktivitas yang Rp.6000 itu dikarenakan mengambil dari Kantor Desa. " Ujarnya (Tatang)


Komentar Via Facebook :