Tertib Administrasi dan Cegah Masalah Hukum, Kades-Kadus se-Juwiring Digembleng Tingkatkan Kapasitas
CYBER88 | KLATEN – Pengelolaan pemerintahan desa yang semakin kompleks menuntut aparatur desa bekerja lebih profesional, tertib administrasi, serta memahami regulasi yang terus berkembang.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kecamatan Juwiring menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang diikuti para kepala desa dan kepala dusun se-Kecamatan Juwiring. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang digelar selama dua hari tersebut menjadi ajang pembekalan bagi aparatur desa agar mampu menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat secara optimal, sekaligus meminimalkan potensi persoalan administrasi maupun hukum.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Klaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), DPPKAD, Inspektorat, tenaga ahli, serta jajaran Forkopimcam Juwiring. Materi yang diberikan berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan, pemanfaatan teknologi digital, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Camat Juwiring, Nindyarini Budi Wardhani, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan kapasitas tempat. Pada hari pertama, peserta terdiri dari kepala desa dan kepala dusun, sedangkan perangkat desa lainnya dijadwalkan mengikuti kegiatan pada hari berikutnya.
Menurut Nindyarini, peningkatan kapasitas aparatur desa bukan sekadar agenda rutin, melainkan kebutuhan penting di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
"Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Harapannya seluruh program dan kegiatan desa dapat berjalan sesuai aturan, selesai tepat waktu, dan tidak menimbulkan permasalahan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa desa saat ini menjadi ujung tombak berbagai program pemerintah. Oleh karena itu, aparatur desa harus memiliki kemampuan administrasi yang baik, memahami regulasi, serta mampu beradaptasi dengan sistem pelayanan berbasis digital yang terus berkembang.
Selain menerima materi dari para narasumber, peserta juga diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah berbagi pengalaman, sekaligus mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang dihadapi desa.
Nindyarini menilai kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan pemahaman regulasi yang baik, risiko terjadinya kesalahan administrasi maupun persoalan hukum dapat ditekan.
"Administrasi dan pemanfaatan teknologi digital harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau aturan dijalankan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat akan semakin maksimal dan potensi masalah juga bisa diminimalisasi," katanya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Juwiring berharap seluruh aparatur desa semakin profesional, akuntabel, dan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan kapasitas aparatur yang terus meningkat, desa diharapkan tidak hanya mampu menjalankan program pembangunan secara efektif, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. (Agus ST)


Komentar Via Facebook :