Pernah Terjerat Kasus Narkoba, Pria di Wonogiri Kembali Ditangkap Bawa Sabu

Pernah Terjerat Kasus Narkoba, Pria di Wonogiri Kembali Ditangkap Bawa Sabu

CYBER88 | WONOGIRI – Satresnarkoba Polres Wonogiri menangkap VY alias V (46), warga Kecamatan Purwantoro, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat bruto 1,23 gram.

VY diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu di dalam bungkus rokok yang dibuka oleh tersangka di hadapan petugas.

Selain sabu, polisi mengamankan dua potongan kapas, bungkus rokok, potongan lakban, handphone Redmi 11, serta sepeda motor Honda CBR 150.

Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, dari pemeriksaan awal VY diketahui sebagai pengguna narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu,” ujarnya, Senin (10/8/2026).

VY ternyata bukan kali pertama tersandung kasus narkotika. Pada 2009, ia pernah ditangkap Polres Klaten dan menjalani hukuman sekitar lima bulan di Lapas Klaten.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat ketentuan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Wonogiri menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat segera melaporkan jika menemukan dugaan aktivitas narkoba di lingkungannya.

Komentar Via Facebook :