Reses Tiga Anggota DPRD Cilegon di Gerem, Warga Sampaikan Aspirasi Infrastruktur hingga Pemberdayaan
CYBER88 | CILEGON – Sejumlah aspirasi masyarakat Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, disampaikan dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Cilegon yang digelar bersama masyarakat, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri tiga anggota DPRD Kota Cilegon, yakni Zajuli dari Fraksi PKS, Abdul Rozak dari Fraksi Golkar, serta Saiful Basri dari Fraksi PPP yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon. Hadir pula para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, pemuda, LPM, LKK, Karang Taruna dan unsur masyarakat lainnya.
Ketua RT sekaligus Ketua Panitia kegiatan, Jajuli, mengatakan kegiatan tersebut dirangkai dengan acara ramah tamah dan pelepasan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gerem yang mendapat tugas di wilayah baru, Kelurahan Tegal Bunder.
“Selain ramah tamah dan menyampaikan terima kasih atas pengabdian selama bertugas di Gerem, kegiatan ini kami rangkai dengan penyerapan aspirasi masyarakat bersama anggota DPRD Kota Cilegon,” ujar Jajuli.
Menurutnya, kegiatan tersebut sengaja dibuat dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar aspirasi dari berbagai lingkungan dapat tersampaikan secara langsung kepada wakil rakyat.
Jajuli menjelaskan, di Kelurahan Gerem terdapat sejumlah anggota DPRD. Karena itu, pembagian wilayah menjadi salah satu upaya untuk memaksimalkan penyerapan aspirasi.
“Tujuannya agar aspirasi tidak bertumpuk di satu lingkungan saja. Dengan pembagian wilayah, diharapkan seluruh masyarakat Gerem memiliki kesempatan menyampaikan aspirasinya,” katanya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin, minimal satu kali dalam setahun, sehingga komunikasi antara masyarakat, RT/RW dan anggota DPRD dapat terus terjalin.
Sementara itu, Zajuli Hs , anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PKS, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan didengar, dievaluasi dan diproses sesuai kewenangan DPRD.
“Alhamdulillah reses hari ini berjalan dengan baik. Aspirasi masyarakat sudah kami dengar dan akan kami proses serta evaluasi. Mudah-mudahan apa yang disampaikan masyarakat dapat direalisasikan,” ujar Zajuli.
Ia menegaskan, DPRD bukan sebagai eksekutor pembangunan, melainkan memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Karena itu, aspirasi masyarakat nantinya akan diteruskan kepada pemerintah daerah dan dinas terkait sesuai kewenangannya.
Hal senada disampaikan Abdul Rozak, anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Golkar. Salah satu aspirasi yang mencuat berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tembus dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).
“Ada usulan dari RW 03 terkait jalan tembus. Jalan tersebut sudah dilakukan pengerasan, tetapi ketika TPT belum dibangun, bagian tanggulnya rawan longsor,” jelas Abdul Rozak.
Ia menyebut pembangunan infrastruktur tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Menurutnya, kondisi anggaran pada semester pertama masih menjadi salah satu pertimbangan dalam merealisasikan berbagai usulan masyarakat.
“Harapannya pada semester kedua target pendapatan daerah bisa tercapai, termasuk dari BPHTB dan pajak lainnya, sehingga kemampuan anggaran untuk pembangunan juga semakin baik,” katanya.
Sementara itu, Saiful Basri, anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PPP sekaligus Ketua Komisi IV, menjelaskan bahwa seluruh aspirasi hasil reses akan menjadi bagian dari proses pembahasan dan penganggaran di DPRD.
Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi legislasi, budgeting dan monitoring, sementara pelaksanaan pembangunan merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait.
“Dewan bukan eksekutor. Kami sebagai representasi masyarakat menyerap aspirasi, kemudian mengawal melalui fungsi penganggaran dan pengawasan,” ujar Saiful.
Saiful juga mengingatkan bahwa tidak semua aspirasi dapat langsung direalisasikan karena adanya keterbatasan anggaran serta kebijakan efisiensi. Karena itu, setiap usulan akan melalui proses evaluasi dan penentuan skala prioritas.
“Misalnya ada sepuluh usulan, sementara anggaran terbatas, tentu harus dipilih berdasarkan prioritas dan urgensinya. Usulan yang masuk akan dievaluasi kembali dalam pembahasan anggaran,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful juga menyoroti potensi Kelurahan Gerem yang dinilainya sangat besar, terutama karena berada di kawasan dengan aktivitas industri yang cukup kuat. Menurutnya, potensi tersebut harus diimbangi dengan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain menyerap aspirasi pembangunan infrastruktur, kegiatan reses juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan di lingkungannya.
Para anggota DPRD yang hadir berkomitmen membawa aspirasi tersebut ke dalam pembahasan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah, sekaligus mengawal agar usulan masyarakat Gerem dapat memperoleh perhatian pemerintah.


Komentar Via Facebook :