Polsek Cilegon Cek Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Jombang Wetan

Polsek Cilegon Cek Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Jombang Wetan

CYBER88 | Cilegon – Menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Unit Reskrim Polsek Cilegon melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran rokok tanpa cukai, Selasa (13/10/2026).

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di Toko Samawa yang beralamat di Lingkungan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk mitigasi dan tindak lanjut atas pemberitaan media Kabar Bahri terkait dugaan adanya gudang rokok ilegal di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan rokok ilegal maupun gudang sebagaimana yang diberitakan media tersebut.

Kegiatan pengecekan dilaksanakan oleh personel Unit Reskrim Polsek Cilegon, yakni AKP Maman Hermawan, S.H., AIPTU Sopan Sopian, BRIPKA Rizaldy, dan BRIPTU Gabriel M.

Pengecekan ini merupakan langkah kepolisian untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan kondisi di lapangan berdasarkan hasil pemeriksaan langsung.

Meski tidak ditemukan barang bukti rokok ilegal maupun gudang yang dimaksud, informasi mengenai dugaan peredaran rokok tanpa cukai tetap menjadi perhatian dalam upaya menjaga ketertiban dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Komentar Via Facebook :