Reses di Krajan, Dwi Atmaja Tegaskan Usulan Warga Harus Sesuai Skala Prioritas Anggaran
CYBER88 | KLATEN – Pemerataan pembangunan masih menjadi harapan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Klaten. Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat setiap usulan warga harus melalui proses perencanaan dan penentuan skala prioritas agar dapat direalisasikan secara bertahap.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Partai Gerindra, Dwi Atmaja, saat menggelar reses masa sidang pertama tahun 2026 di Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Minggu (25/10/2026) malam.
Kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I tersebut menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan di lingkungan mereka. Sejumlah usulan yang disampaikan warga antara lain perlengkapan kegiatan kemasyarakatan, pembangunan gapura, hingga pengadaan pengeras suara atau sound system untuk mendukung aktivitas warga.
Dwi Atmaja menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan masukan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tidak seluruh usulan dapat direalisasikan sekaligus karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan penganggaran yang berlaku.
“Yang terpenting, sejak awal perencanaan usulan sudah dimasukkan. Namun, terkait penganggaran, semuanya tetap menyesuaikan kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten. Tidak semua usulan bisa direalisasikan, sehingga harus ditentukan berdasarkan skala prioritas,” ujarnya.
Menurutnya, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk lebih cermat dalam menentukan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Dengan penetapan prioritas yang tepat, anggaran yang tersedia diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan publik.
Ia juga menekankan bahwa aspirasi yang belum dapat direalisasikan bukan berarti diabaikan. Usulan tersebut tetap dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan berikutnya, dengan tetap memperhatikan prosedur, prioritas kebutuhan, serta ketersediaan anggaran.
Melalui kegiatan reses ini, Dwi Atmaja menyerap berbagai masukan dari masyarakat untuk dijadikan bahan evaluasi sekaligus memperjuangkan kebutuhan warga di wilayah Dapil I melalui mekanisme yang berlaku.
Reses tidak hanya menjadi forum penyampaian aspirasi, tetapi juga sarana komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat untuk membahas kebutuhan pembangunan, kendala penganggaran, serta peluang realisasi program pada masa mendatang.
Masyarakat berharap berbagai usulan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara bertahap sehingga kebutuhan di tingkat desa tetap mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dengan perencanaan yang terukur, penentuan skala prioritas, serta pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, upaya mewujudkan pemerataan pembangunan di Kabupaten Klaten diharapkan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Komentar Via Facebook :