Wali Murid SDN 2 Glagah Jatinom Mengeluh, Biaya LKS Rp200 Ribu dan Outing Class Jadi Perbincangan
CYBER88. I KLATEN Keluhan sejumlah wali murid SD Negeri 2 Glagah, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terkait biaya pengadaan seragam, lembar kerja siswa (LKS), hingga kegiatan outing class menjadi sorotan. Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterjangkauan biaya pendidikan dan transparansi program sekolah bagi orang tua siswa.
Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak. Salah satu wali murid menyebut harga buku LKS mencapai sekitar Rp200 ribu. Selain itu, kegiatan outing class yang berlangsung dua kali dalam kurun waktu kurang dari satu tahun juga menjadi bahan keluhan.
“Saya beli seragam sama buku LKS. Kalau buku harganya sekitar Rp200 ribu. Seragam dan buku belinya di Toko Sayur dekat sekolah,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (22/10/2026).
Keluhan lain datang dari wali murid yang mempertanyakan frekuensi kegiatan belajar di luar kelas tersebut.
“Masa belum ada satu tahun anak-anak diajak outing class ke Bayat sama Polanharjo di Pabrik Handuk,” keluh wali murid lainnya.
Keluhan tersebut menempatkan biaya kebutuhan sekolah dan kegiatan di luar kelas sebagai perhatian orang tua. Di sisi lain, penjelasan pihak sekolah diperlukan agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh, termasuk mengenai mekanisme pengadaan, dasar pembiayaan, serta perencanaan program.
Kepala Sekolah Tegaskan Tidak Ada Paksaan Membeli Seragam
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SDN 2 Glagah, Sulastri, menegaskan bahwa program sekolah telah disampaikan dan dikoordinasikan sejak hari pertama masuk sekolah pada Senin (13/7/2026).
Menurutnya, pembahasan program melibatkan komite sekolah, wali murid, dan dewan guru, serta diketahui Pemerintah Desa Glagah.
“Di dalam penyampaian program sekolah itu sudah saya sampaikan kepada wali murid tentang apa saja yang akan dilakukan berkaitan dengan peningkatan mutu,” jelas Sulastri.
Ia juga membantah adanya kewajiban bagi wali murid untuk membeli seragam baru melalui sekolah. Menurutnya, orang tua diperbolehkan menggunakan seragam milik kakak atau seragam warisan dari saudara yang masih layak pakai.
“Dalam penawaran itu sekolah tidak memaksa membeli. Boleh memakai seragam punya kakak atau lungsuran dari saudara,” tegasnya.
Sulastri menjelaskan, sekolah hanya memfasilitasi konveksi yang datang langsung ke sekolah untuk melakukan pengukuran berdasarkan permintaan wali murid. Ia menyebut harga kaus seragam sebesar Rp75 ribu dengan model yang sama hingga siswa lulus.
Adapun seragam batik untuk siswa kelas I dibanderol Rp110 ribu untuk siswa laki-laki berlengan pendek dan Rp115 ribu untuk siswa perempuan berlengan panjang beserta rok.
“Itu permintaan dari wali murid, bukan paksaan dari sekolah,” paparnya.
LKS Disebut sebagai Buku Pendamping Belajar
Terkait pengadaan LKS, Sulastri menjelaskan bahwa buku tersebut digunakan sebagai bahan pendamping pembelajaran, termasuk untuk membantu orang tua mendampingi anak belajar di rumah.
Ia menyatakan, penggunaan LKS telah disampaikan dalam forum rapat bersama wali murid.
Meski demikian, keluhan mengenai harga buku menjadi perhatian tersendiri. Informasi mengenai rincian harga, pilihan pembelian, serta mekanisme pengadaan perlu dipahami secara jelas oleh orang tua agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dua Kali Outing Class, Sekolah Sebut Berbeda Tahun Ajaran
Mengenai kegiatan outing class ke Bayat dan Polanharjo, Sulastri menjelaskan bahwa kedua kegiatan tersebut berlangsung pada tahun ajaran yang berbeda.
Menurutnya, kegiatan ke Bayat semula dijadwalkan pada September 2025. Namun, karena pertimbangan musim hujan dan keamanan perjalanan, pelaksanaannya ditunda hingga Juni 2026.
“Untuk tahun ajaran 2025/2026 itu baru terlaksana di akhir tahun, Juni 2026, ke Bayat. Seharusnya jadwalnya September 2025. Kendalanya musim hujan, kalau perjalanan jauh kami tidak berani, akhirnya tertunda sampai Juni,” jelasnya.


Komentar Via Facebook :