Dijanjikan Pekerjaan Layak, Remaja Sukabumi Diduga Terjebak Eksploitasi Seksual di Bekasi
CYBER88 | SUKABUMI – Harapan mendapatkan pekerjaan dengan gaji jutaan rupiah diduga menjadi awal petaka bagi seorang remaja perempuan berusia 17 tahun asal Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dan pengasuh anak di Bekasi, korban justru mengaku dipaksa melayani tiga hingga lima pria setiap hari.
Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini bermula pada 17 Agustus 2026, ketika korban menerima tawaran pekerjaan dari seorang perempuan berinisial Ilmi Gaji yang dijanjikan mencapai Rp6 juta per bulan, bahkan disebut bisa meningkat hingga Rp15 juta. Tawaran itu menarik perhatian korban yang sudah tidak bersekolah sejak kelas II SMP akibat mengalami perundungan.
Berbekal harapan memperoleh penghasilan, korban meminta izin kepada orang tuanya untuk berangkat ke Bekasi. Namun, setibanya di kawasan Pedurenan, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan. Korban mengaku bertemu sejumlah orang di sebuah kontrakan, termasuk pria bernama Sandi yang diduga mengatur aktivitasnya.
“Saya datangnya malam. Di sana (kontrakan) ada beberapa orang, termasuk Sandi,” ungkap korban kepada awak media di ruang Reskrim Polres Sukabumi, Kamis (22/10/2026).
Menurut pengakuan korban, pada malam pertama ia dibawa ke hotel untuk melayani seorang pria. Korban mengaku menolak karena tidak pernah menyetujui pekerjaan tersebut. Namun, penolakannya disebut tidak menghentikan pemaksaan yang dialaminya.
“Saya menangis, menolak, tapi terus dipaksa,” tuturnya.
Korban juga mengaku transaksi dengan pria pertama mencapai Rp900.000. Uang tersebut, menurut keterangannya, langsung diambil oleh Sandi. Selama berada di lokasi itu, korban mengaku harus melayani tiga hingga lima pria sehari, bahkan ketika sedang sakit.
“Kadang lima, kadang empat, kadang tiga,” katanya.
Di tengah situasi tersebut, korban akhirnya menemukan jalan keluar setelah meminta bantuan seorang perempuan yang dikenalnya di sekitar kontrakan. Perempuan itu kemudian menghubungi warga setempat hingga mereka mendatangi lokasi dan membantu korban meninggalkan tempat tersebut.
Setelah berhasil keluar, korban kembali ke Sukabumi dan melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya kepada kepolisian. Pengalaman ini memperlihatkan pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar, terutama bagi anak dan remaja yang rentan menjadi sasaran eksploitasi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, membenarkan bahwa korban telah membuat laporan. Penyidik kini melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah pihak untuk mendalami perkara tersebut.
“Sudah, korban sudah membuat laporan. Kami masih melakukan penyelidikan dan permintaan keterangan sejumlah pihak,” kata Dudi, Kamis (22/10/2026).
Hingga berita ini ditulis, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi perlu mengungkap bagaimana korban direkrut, siapa saja yang diduga berperan, serta bagaimana dugaan eksploitasi tersebut berlangsung.
Di balik janji pekerjaan dan gaji besar, perkara ini menjadi pengingat bahwa keselamatan anak tidak boleh dipertaruhkan oleh iming-iming penghasilan. Perlindungan terhadap korban, pendampingan psikologis, serta pengungkapan pihak-pihak yang bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam penanganan kasus ini.
Seluruh dugaan tindak pidana dalam berita ini masih dalam proses penyelidikan. Identitas korban tidak dicantumkan demi melindungi privasi dan keselamatannya sebagai anak.


Komentar Via Facebook :