ASDP Pastikan Penanganan Klaim Korban KMP Batumandi, 65 Kendaraan Telah Dilaporkan
CYBER88 | MERAK – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian klaim kerugian korban insiden KMP Batumandi. Perusahaan memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme asuransi maupun kebijakan perusahaan, dengan mengedepankan transparansi dan pemenuhan hak para korban.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, mengatakan perusahaan memberikan perhatian serius terhadap dampak yang dialami para korban. ASDP berkomitmen memastikan seluruh laporan kerugian ditangani dengan baik serta mengawal proses penyelesaian secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memahami bahwa insiden ini menimbulkan kerugian dan dampak bagi para korban. ASDP bertanggung jawab untuk memastikan setiap laporan ditangani dengan baik dan proses penyelesaiannya dikawal secara serius,” ujar Heru dalam keterangan resmi, Kamis (22/10/2026).
Hingga Kamis (22/10/2026) pukul 13.00 WIB, tercatat sebanyak 65 kendaraan telah dilaporkan untuk proses klaim asuransi. ASDP terus berkoordinasi dengan pihak asuransi dan melakukan pendataan serta verifikasi agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam skema perlindungan yang tersedia, risiko jiwa ditangani oleh PT Jasa Raharja, sedangkan perlindungan kendaraan dan barang muatan ditangani oleh PT Jasaraharja Putera. Pelaksanaan klaim mengacu pada ketentuan dan cakupan pertanggungan masing-masing.
Sementara itu, untuk kerugian barang bawaan pribadi yang tidak termasuk dalam cakupan perlindungan asuransi tersebut, ASDP akan memfasilitasi penggantian melalui kebijakan perusahaan. Besaran penggantian akan didasarkan pada laporan dan hasil verifikasi kerugian, dengan tetap mengupayakan nilai penggantian yang optimal bagi para korban.
Untuk memudahkan proses pelaporan, ASDP membuka layanan pendataan dan pengajuan klaim melalui posko di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni. Korban juga dapat mengakses tautan atau kode QR resmi yang disediakan perusahaan, serta menghubungi Contact Center ASDP di nomor (021) 191 atau WhatsApp 0811-1021-191.
Heru menegaskan, tanggung jawab perusahaan tidak berhenti pada penanganan darurat, tetapi berlanjut hingga proses penyelesaian kerugian. Karena itu, para korban diimbau segera melaporkan kerugian dan melengkapi dokumen pendukung agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.
“Bagi ASDP, tanggung jawab terhadap para korban tidak berhenti pada penanganan darurat. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi proses penyelesaian kerugian, memastikan setiap laporan mendapatkan perhatian, serta mengupayakan pemenuhan hak para korban secara optimal,” tegasnya.
Melalui langkah tersebut, ASDP menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pihak asuransi dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan proses penanganan klaim korban KMP Batumandi berjalan secara terkoordinasi, transparan, dan bertanggung jawab.


Komentar Via Facebook :