EP Pria Bawa Kabur Motor, Di Tangkap Polsek Ciledug Tangerang Kota
CYBER88 TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Ciledug Tangerang Kota menciduk pria inisial EP (24) warga Rangkas Bitung Banten yang membawa kabur sepeda motor milik korban Deno Utomo warga Sudimara Barat Tangerang Kota.
Penangkapan tersangka EP langsung dipimpin kanit Reskrim Iptu Irwan Kusuma dengan anggotanya.
Menurut keterangan Kapolsek Ciledug Kompol Prasteyo Nugroho, dari penagkapan tersangka EP melakukan membawa kabur sepeda motor milik korban Deno Nugroho,
Awalnya pada hari minggu tanggal 02 Februari 2020 sekitar pukul 03.30 WIB korban mau kunjung ke rumah saudaranya, di jalan Inpres raya, Kelurahan Larangan, Tangerang Kota. dikatakan Prasteyo, Jum’at (07/02/2020).
Kemudian tersangka pinjam motor dengan berikut STNK, namun ditunggu lama Deno, motor tidak kunjung balik atau dikembalikan, kemudian korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciledug.
Selanjutnya, “Anggota kami melakukan penyelidikan bahwa pelaku diduga mengambil sepeda motor dan di bawa kabur menuju ke Cengkareng Jakarta Barat dan rencana mau dijual ke penadah bernama AW, karena tidak ketemu selanjutnya motor oleh tersangka dibawa kabur ke Jawa Barat di Cigudeg Bogor dan pelaku ditangkap d Cigudeg Bogor, karena motor dijual di Cigudeg Jawa barat,” Ujar Kapolsek.
Ditambahkan Prastyo, selanjutnya tersangka dan barang bukti satu buah sepeda motor merk Beat hitam, satu konci kontak, satu STNK dan satu kunci letter T dibawa ke Polsek Ciledug, Kota Tangerang guna penyidikan lebih lanjut.
“Dari kejadian ini kami terus lakukan penyidikan dan pengembangan dari tersangka dan meminta keterangan saksi saksi, kemungkinan ada jaringan lain,”tandasnya.
(YONS)


Komentar Via Facebook :