Diseminasi Penyerahan SPPT PBB Tahun 2020, 4 Kecamatan
CYBER 88.SUKABUMI - Diseminasi penyerahan SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan) dan DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak) Melalui Aplikasi E_SPPT Serta Pembayaran Dengan E_Commerce (Indomart, Bukalapak dan TokoPedia Tahun 2020 oleh BAPENDA Kabupaten Sukabumi.
Dilakasanakan Kamis (13/02) bertempat di Aula Cimalati Desa Pasawahan Kecamatan Cicurug, dihadiri 35 kades dan 140 Kadus dari 4 Kecamatan ( Kecamatan Cicurug, Kecamatan Ciambar, Kecamatan Cidahu dan Kecamatan Parungkuda),Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. “Kegiatan ini bertujuan mewujudkan Transparasi Pembayaran dan Percepatan Pelunasan Target Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah kerja masing-masing yang di undang sebagai Kontribusi pajak dari gaji pajak yang memiliki tanah dan bangunan” kata Wawan Setiawan Kepala Bidang PBB BPHTB BPD ,Kamis (13/02).

Ditemui di lokasi kegiatan setelah Penyerahan secara simbolis DHKP kepada perwakilan Desa dari tiap Kecamatan, Dadang Eka selaku Kepala BAPENDA Kabupaten Sukabumi berharap dengan diadakannya Diseminasi ini agar aparat Desa dan Kecamatan dapat mengelola administrasi pajak bumi dan bangunan sebagai kunci dalam percepatan pelunasan target PBB Tahun 2020 dengan baik supaya terwujudnya aparat yang bersih dan profesional. Camat Cicurug Wawan Gunawan Saputra berharap "khususnya masyarakat Kecamatan Cicurug dan untuk perangkat Desa harus lebih amanah jangan ada penyalahgunaan kewenangan, harus lebih disiplin membayar pajak bumi dan bangunan dan sekarang bisa membayar langsung melalui Indomart, Bukalapak dan Tokopedia ",tegasnya Kamis (13/02).
Disela - sela acara CYBER 88 menemui salah satu Kades " Selama kami menjabat Kades Cisaat, masalah Pajak Bumi Bangunan (PBB) belum pernah nunggak, walaupun dari masyarakat belum pada bayar kami tetap menggalangnya" ucap Nanak Sukron Kades Cisa'at Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi,Kamis (13/02). ( Joko/Rahmat).


Komentar Via Facebook :