Sekjen Foreder Meminta PN Tanggerang Kota Terdakwakan IS Terkait Teror Di Medsos

Sekjen Foreder Meminta PN Tanggerang Kota Terdakwakan IS Terkait Teror Di Medsos

CYBER88 JAKARTA - Organisasi Foreder telah mendapatkan perlakuan tindakan penghinaan, dari salah satu pelaku yang berinisial IS, dimana tersangka menjelekkan suatu Organisasi. Masalah ini bukanlah menyangkut dari suatu organisasi Foreder, ini adalah masalah pribadi dimana salah satu inti dari permasalahan kepada tersangka IS adalah Bono yang secara kebetulan menjabat sebagai Sekjen di DPP Foreder.

Bermula dari kasus kekerasan pada anak dari mantan suami Sekjen Foreder, kasus ini pernah dibawa ke Polres Bogor, namun pihak dari Sekjen Foreder memilih untuk di mediasiakan secara kekeluargaan.

"Ini adalah masalah pribadi internal mereka atau rumah tangga, kalau saya secara pribadi tidak mengganggu rumah tangga dia selama anak kandung masih berada di mantan istri, apalagi anak saya sempat diancam untuk dibunuh sama tersangka IS." Tutur Bono saat diwawancarai oleh wartawan di Kantor Sekretariat DPP Foreder Jakarta Timur, Jum'at (14/02/2020)

Selepas konflik dia mau baper dengan kehidupan saya terserah dan bukan urusan saya, dan disini juga disangkutkan dengan membawa nama Organisasi Foreder. Ini juga bisa dilaporkan oleh pihak Foreder, karena ini Foreder juga mempunyai hak itu.

Proses penyidikan kepolisian setempat kini sudah dilimpahkan kepada pihak PN Tanggerang kota, tersangka sedang menjalani proses persidangan dalam kasusnya melakukan teror di medsos. 

Untuk laporan ini sudah berlarut dan sudah hampir dari 1tahun berjalan, dan kemaren mendapatkan pencerahan dari pihak kepolisian Tangerang lanjut dalam proses hukum, kalau saya intinya kembalikan lagi kepada proses hukum 
agar bisa memberikan efek jera kepada tersangka terhadap hukum.

Pernah terjadi pelaporan saya terhadap pemukulan anak, inikan sudah masuk dalam konteks dalam UU Perlindungan Anak, Saat itu saya masih berbaik hati tidak memperpanjang masalah ini. Artinya orang tua mana yang tidak sakit jika melihat anaknya dipukul, dimana ibu anak ini adalah mantan istri, dan saya tidak mau melakukan pelaporan saat itu.

Ternyata mediasi yang saya gunakan kepada dia tidak digunakan, malah justru pelaku malahan menantang kepada saya, membawa organisasi Foreder, persoalan ini terus menjadi bias dan melebar kemana-mana.

Intinya Bono selaku pelapor meminta kepada pihak penegak hukum agar tersangka cepat ditindak dengan tegas secara hukum.

Dalam hal ini Foreder berniat untuk melaporkan, dalam hal ini organisasi ikut  dibawa-bawa yang tidak ada hubungannya sama sekali. Ini adalah permasalahan keluarga.

Saat ini tersangka masih sangat kooperatif dengan penyidik, walau posisi tersangka kini berada di Jawa Tengah dan berkerja di Kantor Pos di Bandara Ahmad Yani. Selanjutnya pihak kepolisian menjemput tersangka untuk dimintai keterangan.

Dukungan juga sudah ada dari keluarga besar saya, bahkan disini adalah anak kandung saya sendiri. Bagaimanapun anak tiri dari tersangka Irfan juga bagian dari pihak keluarga besar pelapor tidak akan terima, kami pun berharap untuk tersangka agar bisa diproses menjadi terdakwa dalam putusan dipersidangan PN Tanggerang.

Ketum Foreder Aidil Fitri mengatakan mengenai permasalahan pribadi antara Sekjen Foreder Bono dengan tersangka Irfan, kami mewakili Foreder turut perihatin dan mendukung langkah dari Sekjen untuk melakukan tindakan secara hukum.

"Sangat disesalkan dari pihak tersangka Irfan telah diduga penghinaan terhadap organisasi Foreder, dan kami akan segera melaporkan tersangka Irfan dalam waktu dekat," tandas Aidil

Komentar Via Facebook :