Satpol PP Kabupaten Bandung Siaga Menegakan Perda.

Satpol PP Kabupaten Bandung Siaga Menegakan Perda.

CYBER88 BANDUNG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), telah siaga untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) di kabupaten Bandung. Salah satunya Tim siaga III yang di piimpin  oleh Komandan Tim (Dantim), Fajar yang telah siap siaga untuk menjalankan tugas tersebut. Ia mengatakan bahwa sebagai Dantim akan selalu patuh kepada pimpinan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan surat perintah yang di berikan. Dan kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang sudah di tentukan.

Sebagai penegak perda, tentunya kami akan bertindak sesuai dengan apa yg di perintahkan. Anggota kami dari tim berjumlah 6 orang, dengan wilayah pantauan dan patroli kami di dapil 7 yang meliputi kecamatan (Pameungpeuk, Banjaran,  Arjasari, Cangkuang, Cimaung, dan Pangalengan). Tugas kami di mulai dari jam 06.00  pagi sampai 06 pagi kembali, jadi kami bertugas selama 24 jam, dan kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas dari atasan, tuturnya.

Intruksi kepada korlap dan anggota  untuk giat setiap hari apabila tidak ada kegiatan pimpinan di wilayah : 

1.Siaga monitor wilayah jalan kab/Prov apabila ada pedagang melanggar perda mohon di himbau atau di seterikan .

  • siaga 1 jalan al fathu dan kantor depan pengadilan  dan gading tutuka.
  • Siaga 2 jalan kopo - soreang ( asia spor, margahayu, kutawaringin,  Haji donal. TKI )
  • Siaga 3 jalan pameingpeuk - banjaran ( PT Adetek ) dan setiap pukul, 05.00 s/d selesai, Pam pasar tumpah banjaran untuk membantu Dishub )
  • Siaga4 pukul . 05.00 wib pam lalin depan terminal ciparay )
  • Siaga5  pukul 05.00 wib menghimbau pasar subuh dangder .
  • Siaga6 menghimbau pedagang jln rencong ( depan puskesmàs). jalan Rancamanyar, ( puskesmas depan sd rancamanyar) Depan wingindotek dan jalan siliwangi.
  • Siaga7 di monitor sepanjang jalan kab/ prov.

2.Setiap pukul 08.00 WIB  untuk melaksanakan apel pagi anggota dan berpakian rapih , yang to bebas tugas setiap hari pukul 15.00 WIB.

3.Untuk kendaraan kr 4 àgar di pelihara kebersihan  setiap anggota yang naik.

4.Korlap agar memonitor anggota nya kehadiràn setiap hàri dan dantim yg naik agar beri tanggung jawab kepada anggota dan melaporkan setiap kegiatan secara berkala dan apabila ada yg perlu di selesaikan segera di lapangan, Korlap mendàmpinginya .

5.Di monitor spanduk/reklame yang melanggar perda untuk di seterilkan dan koordinasi dgn Kaunit kecamatan.

6.Sehubungan dengan masih musim hujan agar meminitor wilayah apabila ada kejadian (banjir ,longsor, angin puting beliung ) agar melaporkan  segera kepada dinas terkàit.(Eman S)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :